
Analisadaily.com, Medan - Anggota Komisi II DPRD Medan Dr Lily MBA minta kepada Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) Kota Medan agar segera merealisasikan tuntutan guru terkait tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji 13 yang belum diterima para guru sejak tahun 2023 dan tahun 2024.
"Dengan belum dibayarnya TPP tentunya akan menimbulkan keresahan para guru. Maka harus dibayar sesuai aturan. BAKD juga harus transparan, sehingga guru dapat bertugas dengan baik," pinta Lily menyahuti keluhan para guru yang tergabung di Forum Guru Bersatu Medan (FGBM) TK-SD-SMP Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Medan yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba Siregar, BAKD Kota Medan di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (10/3).
Dijelaskan Lily, Pemko Medan harus merealisasikan sesuai PP No 15 tahun 2023 yang mengatur tambahan 50% TPG THR dan tambahan 50 % TPG gaji ke13 tahun 2023.
"Sesuai PP No 14 tahun 2024 tambahan 100% dari TPG THR dan tambahan 100 % dari TPG gaji ke -13 di tahun 2024 Dianggarkan di P- APBD supaya dirapel dan direalisasikan. Sedangan PP No 12 tahun 2019 dipertegas dgn Perwal No 1 tahun 2023. Untuk guru non sertifikasi Rp600.000 dan guru sertifikasi Rp220.000. Dan untuk
ASN struktural berdasarkan grade jabatan dan ASN fungsional guru Rp220.000 harus transparan dan azas keadilan dan diberikan tepat waktu sesuai hak guru," tegas politisi PDI Perjuangan itu. (mc)
(WITA)