Pindah ke Desa, Pengedar Sabu Tio Diringkus Tim Satresnarkoba

Pindah ke Desa, Pengedar Sabu Tio Diringkus Tim Satresnarkoba
Tersangka Tio. (Analisadaily/Fajar)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Peredaran narkotika semakin berkembang dengan berbagai modus. Salah satunya adalah berpindah dari kota ke desa demi menghindari, pantauan aparat. Namun, upaya tersebut tetap tak bisa mengelabui kepolisian. Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap TN alias Tio (29), warga Kampung Sawah, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, yang diduga menjalankan bisnis narkotika di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (10/3/2025).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Rabu (12/3/2025) membenarkan penangkapan itu.
Tersangka Tio ditangkap karena Tim Opsnal mendapat informasi tentang adanya penjual narkoba Sabu di Kecamatan Panai Hilir.

Menerima informasi itu, Tim melakukan penyamaran dengan tehnik Undercover Buy. "Petugas menyaru membeli sabu kepada terduga pelaku," beber Kompol Syafruddin.

Tio tak berkutik saat petugas menangkap tangan darinya sejumlah barang bukti, di antaranya, lima bungkus plastik klip, diduga berisi sabu seberat 47,64 gram, sebungkus kotak rokok, satu plastik warna biru, dan sebuah plastik warna hitam.

Saat diinterogasi, Tio mengakui mendapat barang haram itu dari JF warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang saat ini sedang dilakukan pengejaran petugas. "Kini, terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (MAG2)

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi