Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi (kiri) saat memimpin RDP pemanggilan Camat Medan Kota. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketidakhadiran Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis guna memenuhi panggilan Komisi I DPRD Medan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal aksi joget-joget pada pembukaan MTQ ke 58 tingkat Kecamatan Medan Kota, Februari lalu, membuat Ketua Komisi I Reza Pahlevi berang.
Politisi Golkar itu merasa jika ketidakhadiran Camat Medan Kota itu telah melecehkan lembaga legislatif tersebut. Ia juga menilai jika camat tersebut tidak koperatif dan terkesan menghindar memberi penjelasan.
"Karena ketidakhadiran Camat, RDP ini kita tunda dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan karena tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Medan," cetus Reza dengan nada kesal saat memimpin RDP di gedung DPRD Medan, Selasa (11/3), yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap dan Robbi Barus, Sekcam Medan Kota dan sejumlah Lurah di Kecamatan Medan Kota.
Dikatakan Reza, undangan RDP sangat penting guna dimintai keterangan terkait adanya joget joget pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 tingkat Kecamatan Medan Kota pada bulan Februari lalu. "Untuk itu, harus menghadirkan Camat Medan Kota dan tidak boleh diwakilkan," tegas Reza.
Senada Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra mengaku kesal karena ketidakhadiran Camat Medan Kota memenuhi undangan dewan tanpa pemberitahuan yang jelas. Apalagi hanya mengutus sekcam dan lurah.
"Kita berharap mendengar langsung penjelasan dari Camat Medan Kota selaku penanggungjawab MTQ yang membuat acara joget joget tersebut," terang Hendra.
Untuk itu, akan kita jadwalkan ulang pemanggilan Camat Medan Kota karena semua pihak menunggu penjelasan yang sebenarnya. "Kita berharap kehadiran dan koperatif memenuhi panggilan dewan berikutnya," tandas Hadi Suhendra yang juga politisi Golkar itu.
(MC)(BR)