BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas Klaim JHT di PT Sritex (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah signifikan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dengan membuka layanan prioritas untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Inisiatif ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga kesejahteraan pekerja, terutama di masa-masa sulit.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, turunkan langsung untuk meninjau layanan tersebut pada Rabu 5 Maret 2025 menyatakan keprihatinannya terhadap ribuan pekerja PT Sritex yang kehilangan pekerjaan dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan dukungan.
"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan semua karyawan PT Sritex mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak," ungkap Anggoro, Senin (17/3).
Dalam kunjungan yang didampingi oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo, Anggoro menegaskan bahwa lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Layanan prioritas ini memungkinkan 1.000 pekerja untuk mengajukan klaim setiap harinya dengan jam layanan dari pukul 09.00 hingga 13.00.
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan manajemen PT Sritex untuk memastikan kelancaran proses klaim. Para pekerja juga didorong untuk mendaftar JKP melalui aplikasi SIAPkerja untuk mendapatkan manfaat tambahan berupa uang tunai dan pelatihan kerja guna meningkatkan keterampilan mereka.
Anggoro juga berharap program ini dapat membantu pekerja dan keluarganya menghadapi bulan Ramadhan dan Idulfitri dengan lebih baik.
"Kami berkomitmen agar seluruh manfaat ini dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan finansial mereka," tambahnya.
Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, mengungkapkan apresiasi terhadap dukungan BPJS Ketenagakerjaan, memuji respons cepat dalam pencairan dana JHT yang sangat diharapkan oleh pekerja menjelang hari raya.
Bupati Etik Suryani menekankan pentingnya layanan ini sebagai harapan bagi pekerja yang terdampak PHK.
"Respons BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa. Kami berterima kasih atas profesionalisme mereka yang memungkinkan pekerja menyambut lebaran dengan perasaan bahagia," tuturnya.
Kepala BPJamsostek Tanjungmorawa, Robby, menambahkan bahwa BPJamsostek sebagai garda terakhir bagi pekerja akan senantiasa melindungi hak-hak mereka.
"Saya mengimbau pekerja untuk memastikan diri terdaftar dalam program tersebut agar bisa mendapatkan perlindungan yang diperlukan," ucapnya.
Dengan langkah-langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan dedikasinya dalam melindungi hak-hak sosial pekerja, sekaligus memberikan harapan di tengah tantangan yang dihadapi oleh karyawan PT Sritex.
(JW/RZD)