Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Bebas Narkoba Labuhanbatu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Bebas Narkoba Labuhanbatu
Tersangka Diris. (Analisadaily/Fajar)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Meski berstatus Kampung Bebas dari Narkoba (KBN), Kawasan jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu menjadi area merah peredaran barang haram tersebut.

Teranyar, penangkapan MIH alias Diris (30) di wilayah itu, Sabtu, 15 Maret 2025 oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 3,85 gram bruto, dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,26 gram bruto, serta satu buah sekop terbuat dari pipet.

"Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Rabu (19/3/2025) di Mapolres setempat di jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

Penangkapan Diris bermula karena adamya informasi warga yang resah akibat peredaran barang ilegal di kawasan itu. "Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu." ujarnya.

Masyarakat terus diimbau berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Labuhanbatu," tegasnya. (MAG2)

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi