Proyek Infrastruktur Tak Sesuai Standar, Komisi III DPRD Nias Barat Gelar RDP dengan Dinas PUTR

Proyek Infrastruktur Tak Sesuai Standar, Komisi III DPRD Nias Barat Gelar RDP dengan Dinas PUTR
Proyek Infrastruktur Tak Sesuai Standar, Komisi III DPRD Nias Barat Gelar RDP dengan Dinas PUTR (Analisadaily/peringatan gulo)

Analisadaily.com, Nias Barat - Komisi III DPRD Nias Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk membahas temuan dari inspeksi ke lokasi pelaksanaan pengerjaan proyek infrastruktur yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Ketua Komisi III DPRD Nias Barat, Yanuardin Halawan, didampingi Ridwan Saleh Daeli dan Syukur Hadrianus Pelindung Ganti Gulo menyampaikan berdasarkan hasil monitoring lapangan pada pembangunan jalan di Jalan Sutomo Mandrehe, dari Simpang Doli-doli menuju Mandrehe Utara, ditemukan beberapa titik pengerjaan yang tidak sesuai standar.

"Sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan lebih lanjut agar memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat, " Ujar Yanuardin pada temu pers di ruang komisi III DPRD, Kamis (20/3/2025).

Melalui RDP ini,DPRD berharap agar seluruh kerusakan yang ditemukan dapat segera diperbaiki demi kepentingan masyarakat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor saat RDP menjelaskan mereka telah melakukan perbaikan di beberapa titik yang mengalami kerusakan. Bukti perbaikan tersebut disertai dengan dokumentasi foto sebagai laporan progres.

Namun, mereka juga mengakui bahwa masih ada satu titik yang belum terselesaikan, yakni pada empat tanjakan pertama yang masih memerlukan pengerjaan lebih lanjut.

PPK menyampaikan bahwa salah satu kendala utama dalam perbaikan adalah aksesibilitas. Kondisi Jembatan Oyo yang mengalami kerusakan menjadi hambatan utama dalam pengangkutan material, terutama aspal, ke lokasi proyek.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa upaya sedang dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda secepat mungkin.

DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proyek ini hingga tuntas. Mereka meminta agar PPK dan kontraktor benar-benar menyelesaikan perbaikan di titik-titik yang masih bermasalah.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat guna menghindari polemik di kemudian hari.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Nias Barat menegaskan bahwa perbaikan harus selesai dalam dua minggu ke depan. Ini menjadi tenggat waktu yang harus dipatuhi oleh pihak terkait agar proyek dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, PPK menyampaikan bahwa proyek ini telah dilakukan pencairan dana sebesar 100 persen

Ketua Komisi III DPRD Nias Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini hingga selesai dan meminta media untuk terus memantau perkembangan proyek dan menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat. (PG)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi