Berusaha Hilangkan Barang Bukti Sabu, Pemuda Bilah Hulu Ditangkap Polisi

Berusaha Hilangkan Barang Bukti Sabu, Pemuda Bilah Hulu Ditangkap Polisi
Berusaha Hilangkan Barang Bukti Sabu, Pemuda Bilah Hulu Ditangkap Polisi (Analisadaily/Fajar)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Ketangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu, tersangka MFY alias Fai (20), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu berusaha membuangnya. Namun, aksinya digagalkan petugas.

"Pelaku sempat berusaha membuang barang bukti. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di tempat kejadian," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Kamis (20/3/2025) di Mapolres setempat.

Tersangka diamankan, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah warung di Dusun Pondok Batu, Desa Pondok Batu.
Penangkapannya, berkat informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,44 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu dan selanjutnya di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas. (MAG2)

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi