Blanko KTP Sering Kosong, Rommy Van Boy Soroti Kinerja Disdukcapil Medan

Blanko KTP Sering Kosong, Rommy Van Boy Soroti Kinerja Disdukcapil Medan
Blanko KTP Sering Kosong, Rommy Van Boy Soroti Kinerja Disdukcapil Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy menyoroti kekosongan blangko KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan ini saat menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) di Jalan Starban Gang Lapangan Baronet Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (23/3/2025).

Karena itu, pada sosper yang dihadiri sekitar 1000-an warga itu, Rommy mengultimatum Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Medan untuk memberikan peningkatan pelayanan yang lebih baik.

Bahkan, politisi dari Golkar Medan ini menyarankan agar mekanisme pelayanan di Disdukcapil Medan segera dibenahi dengan cara memampangkan syarat-syarat pengurusan administrasi kependudukan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tentang pelayanan Publik.

Akan tetapi, Rommy menegaskan, apabila perbaikan pelayanan di Disdukcapil Medan tidak segera dibenahi maka DPRD Medan akan melakukan pengecekan dan memanggil langsung Kepala Disdukcapil Medan.

"Karena memiliki identitas kependuduan adalah masalah hak mendasar masyarakat yang paling hakiki, kok dipersulit di negara sendiri," ujar Rommy Van Boy.

Lebih lanjut dijelaskan Rommy, hal itu disebabkan tidak adanya itikad baik instansi terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk membenahi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Permasalahan mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan ini masih sering terdengar dan dikeluhkan warga saat ini," jelas Rommy.

Karena itu, Ketua Pipmpinan Kecamatan (PK) Golkar Medan Polonia ini heran atas kinerja Disdukcapil Medan yang hingga kini tidak mampu menerapkan pelayanan efektif kepada masyarakat.

"Blangko KTP elektronik disebut sering kosong. Kekosongan blangko tersebut membuat masyarakat di Medan banyak yang mengeluh. Tapi ironisnya, blanko tesedia ketika warga membayar. Miris," imbuh Rommy Van Boy.

Maka dari itu, kata Rommy Van Boy, lewat sosper ini ia ingin mengajak semua pihak baik instansi terkait maupun masyarakat untuk tertib beradministrasi terutama dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

"Sebab, masih banyak warga Kota Medan yang masih sulit mengurus administrasi kependudukan," katanya.

Apalagi, kata anggota Komisi 4 DPRD Medan tersebut, bahwa Perda ini merupakan revisi dari Perda sebelumnya.

Bahkan, ruh dari Perda ini adalah mengedukasi warga Medan agar menjadi warga yang lebih baik lagi secara administrasi.

"Administrasi kependudukan meliputi kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran dan akta kematian," pungkasnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi