Masyarakat Nias Barat Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan MCK ke Bupati (Analisadaily/peringatan gulo)
Analisadaily.com, Nias Barat - Sejumlah masyarakat penerima manfaat pembangunan mandi, cuci, kakus (MCK) dari Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, mendatangi kantor Bupati untuk melaporkan dugaan penggelapan dana tahap ketiga yang seharusnya mereka terima.
Mereka diterima langsung oleh Plh. Sekda Nias Barat, Asaria Harefa, pada Kamis (27/03/2025) di ruang Aekhula. Masyarakat menduga dana sebesar 30 persen dari total pagu anggaran proyek telah disalahgunakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Pembangunan MCK tersebut menggunakan anggaran tahun 2024 dengan total 56 unit dan pagu anggaran sebesar Rp 672.000.000. Dana proyek ini dicairkan dalam tiga tahap, yakni:
Tahap pertama: 25 persen (Rp 168.000.000)
Tahap kedua: 45 persen (Rp 302.400.000)
Tahap ketiga: 30 persen (Rp 201.600.000)
Menurut salah satu perwakilan masyarakat, DG alias Ama Windi Gulo, mereka telah menerima pencairan tahap pertama dan kedua dalam bentuk barang dan sebagian uang untuk keperluan pembangunan. Namun, dana tahap ketiga tidak pernah mereka terima dengan alasan yang tidak jelas.
"Kami menerima tahap pertama dan kedua dalam bentuk barang serta sebagian uang untuk pembangunan WC. Tetapi, saat kami tanyakan dana tahap ketiga, kami justru diberitahu bahwa pencairannya telah dibatalkan," ujarnya.
Masyarakat juga mengaku telah mencoba meminta penjelasan dari Ketua KSM dan Kepala Desa, tetapi mereka tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Saat kami tanyakan kepada Ketua KSM, dia menyatakan bahwa dana tahap ketiga sudah batal. Kami tidak tahu alasan pastinya, tetapi ini sangat merugikan kami," tambahnya.
Mendengar keluhan masyarakat, Plh. Sekda Asaria Harefa segera mengambil tindakan dengan memanggil Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PRKPLH), Taufik Hidayat Hia, untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
"Kita panggil dulu Kadis Perkim agar penjelasannya lebih detil dan supaya ada kejelasan terkait dana tahap ketiga ini," ungkapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kadis PRKPLH Taufik Hidayat Hia menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali memanggil KSM dan Kepala Desa untuk membahas pencairan dana tahap ketiga. Ia memastikan bahwa ada upaya untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
"Kami sudah memanggil KSM bersama Kepala Desa, dan mereka berjanji akan mencairkan kembali dana tahap ketiga kepada KPM. Kami akan terus mengawal agar hak masyarakat benar-benar terpenuhi," jelasnya.
Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memastikan pencairan dana tahap ketiga agar pembangunan WC bisa diselesaikan sesuai perencanaan dan tidak ada penyalahgunaan anggaran. (
PG)
(WITA)