Kalapas Gunung tua Simson Bangun, SH menyerahkan secara simbolis surat pemberian remisi khusus kepada WBP usai salat Ied. (Analisadaily/Tohong Harahap)
Analisadaily.com, Gunungtua - Sebanyak 78 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan kelas III (Lapas Kelas III ) Gunungtua menerima remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
Pemberian remisi tersebut dilaksanakan di lapangan Lapas Gunungtua , Senin (31/3), bersamaan dengan Sholat idul fitri 1446 H dirangkai dengan Minum teh manis dan makan roti lebaran bersana dilanjutkan Makan bersama petugas dan Warga Binaan Lembaga pemasyarakatan kelas lll Gunungtua
Kalapas Gunung tua Simson Bangun, SH menyebutkan pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu hak yang diberikan kepada WBP yang telah menunjukan perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
Tidak hanya itu, WBP yang diberikan remisi khusus ini harus memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
" Dengan adanya kegiatan pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Raya Idul Fitri 1446H bagi Warga Binaan maka proses pemberian hak-hak remisi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas lll Gunungtua sudah terpenuhi. Dan dapat memotivasi seluruh WBP untuk merubah perilaku mereka kearah yang lebih baik lagi," ungkapnya.
(ONG/CSP)