LSM KPK-N Agara Curigai Oknum Bulog Kutacane Ikut Terlibat Pada Kasus Dugaan Beras Oplosan

LSM KPK-N Agara Curigai Oknum Bulog Kutacane Ikut Terlibat Pada Kasus Dugaan Beras Oplosan
LSM KPK-N Agara Curigai Oknum Bulog Kutacane Ikut Terlibat Pada Kasus Dugaan Beras Oplosan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Aceh Tenggara - Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara, Junaidi mecurigai adanya permainan oknum Bulog Kutacane dengan UD Kamsia Jaya Tani pada kasus beras oplosan yang baru-baru di ungkap pihak kepolisian.

"Pelaku mengoplos beras menir dan beras serang kemudian menjual ke Bulog Kutacane hingga ratusan ton," ungkap Junaidi kepada Wartawan, Sabtu (5/4/2025) di Sekretariat KPK-N Jalan Pasar Baru Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Dikatakan Junaidi, kenapa semudah itu beras oplosan bisa masuk ke Bulog Kutacane, apakah tidak ada standar jika pun Bulog membeli beras dari luar. Kemudian dari mana UD Kamsia Jaya Tani mendapatkan beras ini.

"Kami mencurigai adanya permainan oknum Bulog Kutacane dengan UD Kamsia Jaya Tani. Dari siapa dia dapat beras ini, apakah semudah itu Bulog membeli beras dari luar," ucapnya.

Junaidi meminta pertanggungjawaban dari pihak Bulog Kutacane bagaimana bisa Bulog membeli beras dari luar tanpa pengujian kualitas terlebih dahulu.

"Apalagi kemudian beras menir yang dioplos dengan beras serang ini bakal dijual lagi oleh Bulog ke Masyarakat. Ini akan sangat merugikan masyarakat selaku konsumen," ujar Junaidi.

Diketahui sebelumnya, Personel gabungan dari Sat Intelkam dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil membongkar praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras menir menjadi premium di UD Kamsia Jaya Tani jalan Kutacane-Medan Desa Terutung Seprai Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara pada Kamis (3/4/2025) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Polisi berhasil mengamankan lima tersangka dan sebanyak 21 ton beras yang diduga telah dioplos, serta satu unit truk Fuso berwarna oranye nomor polisi BL 8302 H yang membawa beras oplosan.

Selain itu sejumlah barang bukti lainnya, seperti delapan bal karung beras Bulog (SPHP), satu unit timbangan digital 150 kg, dan satu mesin jahit untuk karung beras juga diamankan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan gudang beras oplosan di jalan Kutacane-Medan Desa Terutung Seprai, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

"Saat ini pelaku dan barang bukti beras oplosan sudah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Bagus.

Iptu Bagus menyebutkan, beras yang dioplos yakni beras menir seberat 50 kg dan beras serang 50 kg untuk dijadikan beras serang, setelah dioplos beras tersebut dijual ke Bulog Kutacane.

"Pelaku menjual beras oplosan tersebut ke bulog mulai dari bulan februari sampai maret 2025 lebih kurang 400 ton. Berarti untuk satu bulan pengoplosan beras menir menjadi beras serang lebih kurang 200 ton perbulan," jelasnya.

Iptu Bagus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran beras oplosan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa di lingkungan sekitar.

"Polisi juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat," ujarnya. (RH)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi