Konten kreator inisial A dan istri dilaporkan M Helmi melalui Henry Pakpahan SH, selaku Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumut ke Polda Sumut pada Senin (7/4/2025) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pasca ribut-ribut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan, konten kreator berinisial A dan istri dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Konten kreator inisial A dan istri dilaporkan M Helmi melalui Henry Pakpahan SH, selaku Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumut ke Polda Sumut pada Senin (7/4/2025).
Laporan tersebut tertuang dalam SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN Nomor: STTLP /B / 482 / IV /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 April 2025.
Henry mengatakan, konten kreator A dan istri dilaporkan ke Polda Sumut terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena, akibat perbuatan A, kliennya telah tercemar nama baiknya.
“Kita masih percaya dengan Kepolisian Republik Indonesia. Terutama di bawah kepemimpinam Bapak Jenderal Listyo Sigit, juga Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan, usut tuntas siapa yang menzalimi dan terzalimi,” kata Henry usai membuat laporan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Henry juga meluruskan bahwa Helmi adalah keluarga pasien, yang pada saat kejadian sedang menjenguk keluarganya, yang sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Pirngadi Kota Medan.
“Tidak ada keterkaitan klien kami dengan RSUD Pirngadi Medan. Jadi, yang beredar itu berita hoaks,” tegasnya.
Sebelumnya, viral video konten kreator berseteru dengan seorang pria saat membuat konten di RSUD Dr Pirngadi Kota Medan.
Diduga, perseteruan hingga muncul keributan terjadi akibat adanya pemicu yang membuat salah satu keluarga pasien merasa terganggu. Karena diduga keributan terjadi di depan Ruang IGD, tempat yang menangani pasien dengan kondisi darurat yang memerlukan perawatan segera. Dikhawatirkan, keributan di IGD dapat mengganggu kenyamanan pasien.
Belakangan diketahui orang yang berseteru dengan konten kreator tersebut, M Helmi.
Saat membuat laporan bersama kuasa hukumnya di Polda Sumut, Helmi kembali menjabarkan kronologi bagaimana peristiwa itu terjadi.
Berikut kronologinya:
? Sekitar pukul 23.00 WIB saya sampai di Rumkit pirngadi dikarenakan kerabat saya/kakak baru selesai dioperasi karna kecelakaan kerja.
? Pukul 23.35 WIB, saya berniat pulang.
? Pukul 23.40 WIB, ketika melewati IGD untuk mengambil kendaraan, saya lihat sekelompok orang sambil merekam seperti membuat konten melontarkan kata-kata kasar terhadap perawat/petugas rumkit.
? Pukul 23.41 WIB, tensi mulai tinggi, si konten kreator mulai menjerit di IGD RS yang tentu sangat mengganggu kenyaman pasien yg sedang rawat inap.
? Pukul 23.42 WIB, kerabat/abg saya menegur si konten kreator utk menjaga ketenangan dan kenyamanan di RS dikarenakan pasien lain terkhusus keluarga kami yg baru selesai di operasi merasa terganggu.
? Pukul 23.45 WIB, bukannya minta maaf karna membuat keributan di tempat yg notabene fasilitas umum, si konten kreator beserta istrinya malah nyolot kpd kerabat/abg saya lantas disitu saya reflek mendorong dia dibagian kerah bajunya sambil berkata utk lebih menjaga sopan santun kepada yg lebih tua. Ditambah saya juga tidak terima dia dan istrinya (konten kreator) memaki Nakes.
? Pukul 00.06 WIB, Mereka memanggil rekan2nya (terlihat seperti preman) mencoba memprovokasi saya dengan kata2 kasar dan istrinya mendoakan Ibu saya ODGJ (yang barang tentu itu kata2 yg tdk akan saya lupakan).
? Pukul 00.10 WIB, pihak kepolisian datang untuk mengamankan situasi.
(JW/RZD)