Jajaran pengurus Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Meet The Team Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (24/3/2025) (Antara/Muhammad Heriyanto)
Analisadaily.com, Jakarta - Ditegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan usai tergabung dalam kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto.
“KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik,” kata Tessa, seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/4).
Ia menjelaskan, bila terjadi permasalahan hukum yang melibatkan BPI Danantara, maka KPK akan bertindak secara profesional dan objektif.
“Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” jelasnya.
Dia menjamin KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional, dan mengedepankan tata kelola yang baik.
Ia juga menjelaskan komitmen tersebut dilakukan KPK dengan berkolaborasi dengan institusi lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, dan Kejaksaan Agung.
Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa institusinya akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya.
Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, Senin (24/3).
Pengumuman jajaran pengurus disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani.
Dalam kepengurusan tersebut, KPK diwakili Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.
(ANT/RZD)