Sidak Ke Kantor OPD, Bupati Palas Ingin Pastikan Pegawai Disiplin (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Bupati Padanglawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, melakukan sidak kesejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja, Selasa (8/4) setelah libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Tujuan sidak untuk memantau sekaligus memastikan tingkat kedisiplinan ASN, PPPK dan Non ASN dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara pasca libur Idulfitri.
"Sidak ini bertujuan untuk memastikan kehadiran ASN maupun pegawai non ASN," ucap Putra Mahkota Alam.
Dalam sidak itu ada tiga kantor OPD yang didatangi bupati, yaitu Bappeda, Dinas PUPR dan BPKAD. Putra Mahkota Alam mengatakan, sidak dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 3 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah.
Selanjutnya sidak dilaksanakan guna menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025 dan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1017 Tahun 2024 dan nomor 2 tahun 2024 tentang libur nasional.
Sedangkan lokasi sidak difokuskan di layanan publik masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, RSUD Sibuhuan dan Dinas Kesehatan.
Turut mendampingi sidak Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Panguhum Nasution, dan para pimpinan OPD.
(ATS/WITA)