Kepala BBPOM di Medan, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan secara menyeluruh di wilayah kerjanya selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H / 2025.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, khususnya saat meningkatnya konsumsi selama momen keagamaan tersebut.
Pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir rantai distribusi pangan olahan, meliputi gudang importir, distributor, hingga sarana ritel seperti supermarket, minimarket, dan kios pangan. Tak hanya itu, BBPOM Medan juga menyasar distribusi daring, termasuk gudang dan toko e-commerce yang menjual produk pangan olahan secara online.
Kegiatan intensifikasi ini terbagi dalam lima tahap dan mencakup empat wilayah, yaitu Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat. Fokus utama pengawasan adalah pangan Tanpa Izin Edar (TIE), pangan kedaluwarsa, rusak, serta produk yang tidak memenuhi ketentuan label, termasuk label tanpa Bahasa Indonesia.
Kepala BBPOM di Medan, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat terhadap peredaran pangan yang tidak aman. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan mutu pangan olahan, terutama pada masa Ramadan dan Idulfitri, di mana konsumsi pangan meningkat secara signifikan. Masyarakat berhak mendapatkan produk yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dari total 31 sarana distribusi yang diperiksa, BBPOM Medan menemukan 3 sarana masih menjual produk impor tanpa izin edar. Selain itu, 6 sarana belum menerapkan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan POM RI Nomor 21 Tahun 2021.
Sementara itu, pengawasan takjil dilakukan di 10 lokasi strategis, yaitu 8 lokasi di Kota Medan seperti kawasan Jalan Dr. Mansyur, Amaliun, Krakatau, Medan Johor, Helvetia, Medan Kota, Medan Denai dan Marelan, serta masing-masing satu lokasi di Kota Binjai dan Pematangsiantar.
Sebanyak 400 sampel diambil dari 121 pedagang untuk diuji menggunakan test kit. Pemeriksaan mencakup uji formalin (156 sampel), boraks (152 sampel), methanil yellow (102 sampel), dan rhodamin B (126 sampel). Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi.
"Alhamdulillah tidak satupun yang positif. Semua relatif aman untuk seluruh tempat yang kita intensifikasian kemarin," ujarnya
BBPOM Medan mengimbau masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dan waspada terhadap peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti parsel-parsel yang didapatkan di saat Lebaran untuk diperhatikan masa expired.
"Tapi saat kita melakukan pengawasan belum ditemukan, pelaku usaha, providernya semua, vendornya memenuhi dan memantuhi apa yang BBPOM sarankan," ungkapnya.
Termasuk, lanjut Martin, imbauan terhadap produk-produk atau makanan yang dijual secara online agar dipastikan barangnya tidak kadaluarsa dan memiliki izin edar. BBPOM telah bekerja sama dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) dan Komdigi untuk mengawasi produk makanan di e-commerce.
Jika menemukan kejanggalan terkait produk obat dan makanan, masyarakat dapat melaporkannya ke Contact Center HALO BPOM 500533 atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM Medan melalui Siduma di nomor 0811-6060-533.
(REL/WITA)