Penembankan 3 Polisi di Way Kanan, Penindakan Hukum Diminta Adil dan Transparan

Penembankan 3 Polisi di Way Kanan, Penindakan Hukum Diminta Adil dan Transparan
Arsip foto - Sejumlah anggota kepolisian mengusung peti berisi jenazah rekan mereka yang menjadi korban penembakan saat upacara pelepasan jenazah di RS Bhayangkara Polda Lampung di Lampung, Selasa (18/3/2025) (ANTARA FOTO/Dian Hadiyatna/YU)

Analisadaily.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia meminta adanya penindakan hukum yang adil dan transparan untuk kasus penembakan tiga Polisi yang tewas saat membubarkan judi sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

"Komnas HAM akan berkoordinasi juga dengan berbagai kementerian/lembaga untuk pemulihan korban. Tentu kami akan mengawal penegakan hukumnya, yang kami minta adalah agar penegakan hukumnya adil dan transparan," kata Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Sabtu (12/4).

Dilansir dari Antara, Uli melakukan kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (11/4) memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan ada bantuan psikologi.

"Karena keluarga mengalami trauma, kami ingin memastikan juga adanya kompensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban," ujarnya.

Uli mengaku pihaknya menggali fakta-fakta di lokasi dengan berkoordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan, Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban.

Di TKP terjadinya peristiwa penembakan, tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti mulai dari mengecek lokasi penembakannya, melakukan konfirmasi beberapa fakta termasuk lokasi korban ditembak di lokasi gelanggang sabung ayam dan juga beberapa tempat yang kami telusuri di TKP.

"Kami meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan autopsi," jelas Uli.

Dia juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronologi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik.

Komnas HAM melakukan kunjungan investigasi langsung ke TKP 3 (tiga) anggota polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Jumat (11/04/2025).

Ketiga anggota Kepolisian tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta yang gugur pada Senin (17/3).

Dalam peristiwa itu, dua anggota TNI jadi tersangka, yakni Kopda B dan Peltu YHL.

(ANT/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi