Kronologi Paul MA Simanjuntak Dituduh Lakukan Intervensi Kepala Lingkungan

Kronologi Paul MA Simanjuntak Dituduh Lakukan Intervensi Kepala Lingkungan
Paul MA Simanjuntak. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Politisi PDI Perjuangan Paul Mei Anton Simanjuntak menjadi sorotan publik setelah tuduhan terhadapnya terkait intervensi dalam penetapan Kepala Lingkungan (Kepling) 9 Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Kepling yang dimaksud adalah Sukarsih, yang saat ini menjabat sebagai petahana.

Tuduhan ini mencuat setelah salah satu organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menuduh Paul Simanjuntak turut campur dalam proses penetapan Kepling 9, bahkan mendukung Sukarsih sebagai calon petahana. Namun, Paul Simanjuntak dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

"Saya tidak ada intervensi terkait penetapan Kepling 9 di Kelurahan Sidorame Timur. Apalagi mendukung salah satu calon," tegas Paul Simanjuntak dalam keterangan persnya kepada wartawan di Medan, Minggu (12/4).

Penjelasan Paul Simanjuntak

Paul yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan merasa heran dengan tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan penetapan Kepling tersebut. Menurutnya, ia tidak memiliki komunikasi langsung dengan Sukarsih atau pihak kelurahan terkait pencalonan Kepling di Sidorame Timur.

"Saya sendiri tidak tahu menahu dan tidak kenal dengan Kepling petahana itu. Apalagi jumpa atau komunikasi dengan beliau terkait pencalonan Kepling di Sidorame Timur," jelasnya. Paul juga menyayangkan tuduhan yang disebarkan oleh oknum organisasi pemuda dan LSM tanpa bukti dan klarifikasi yang jelas.

Tuduhan Tanpa Bukti

Sebagai anggota legislatif yang telah tiga periode duduk di DPRD Medan, Paul merasa bahwa tuduhan ini merupakan bentuk pencemaran nama baik. Ia menambahkan, pihak yang menudingnya tidak hanya tanpa bukti, tetapi juga telah mencemarkan nama baik dirinya dan partai politik tempatnya bernaung.

"Ini sangat merugikan. Apalagi menyebut nama partai, tanpa ada konfirmasi atau bukti yang jelas. Ini termasuk pencemaran nama baik," tambahnya dengan nada kecewa.

Aspirasi Warga yang Diteruskan

Paul menjelaskan, tuduhan tersebut berawal dari aspirasi warga yang diterimanya melalui pesan WhatsApp pribadi. Dalam pesan tersebut, warga mengirimkan foto spanduk yang menolak penetapan Kepling 9. Sebagai wakil rakyat yang bertanggung jawab atas daerah pemilihannya (Dapil III), Paul menanggapi aspirasi ini dengan meneruskan foto spanduk tersebut kepada bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan untuk ditindaklanjuti.

"Tentu dengan harapan agar aspirasi masyarakat disikapi dan ditelusuri kebenarannya oleh Pejabat Pemko Medan. Terkait kalimat isi spanduk yang bertuliskan ‘copot’ dan lainnya, itu bukan wewenang saya. Saya bukan bermaksud memihak kepada salah satu calon, tetapi berpihak terhadap kebenaran sesuai Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan," terang Paul.

Tanggapan Sukarsih, Kepling Petahana

Sementara itu, Sukarsih, yang merupakan Kepling petahana di Kelurahan Sidorame Timur, membantah bahwa dirinya pernah meminta bantuan atau komunikasi dengan Paul Simanjuntak. Saat dihubungi melalui telepon, Sukarsih menegaskan bahwa ia tidak tahu-menahu mengenai pemasangan spanduk yang menolak dirinya sebagai Kepling.

"Saya tidak pernah minta tolong atau mengadu kepada Paul Simanjuntak terkait masalah Kepling. Saya juga tidak tahu tentang spanduk itu," ujar Sukarsih.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi