Ilustrasi (Pixabay)
Analisadaily.com, Medan - Minat masyarakat membeli emas memang tinggi di saat kepercayaan akan emas meningkat, ditambah dengan banyak instrumen keuangan yang jsutru merealisasikan kinerja yang merugikan.
Pengamat Ekonomi Sumatera Utara (Sumut), Gunawan Benjamin mengatakan, situasi seperti ini bisa memicu aksi beli emas di tengah masyarakat, terlebih kondisi ekonomi global tengah menghadapi ancaman resesi seiring dengan memburuknya perang dagang belakangan ini.
Ditambah dengan tensi geopolitik yang kian memanas seperti Nato/Jerman dengan Rusia, Rusia-Ukraina, Iran/Rusia dengan AS, Semenanjung Korea dan Laut China Selatan.
“Hal inilah yang telah mendorong kenaikan harga emas bahkan mencatatkan rekor tertingi pada perdagangan sepekan terakhir di level $3.236 per ons troy,” kata Gunawan.
Disebutkannya, harga emas yang mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah memang dinilai kemahalan. Tetapi harga emas masih berpeluang untuk mencetak rekor tertinggi baru di masa yang akan datang.
Belakangan, muncul minat masyarakat berbondong membeli emas sebagai instrumen investasi. Peningkatan pembelian emas oleh masyarakat di kota medan bahkan disiasati dengan menjual emas dengan cara pre-order (PO) oleh pedagang.
Konsumen membayar dengan tunai harga emas saat ini, dengan harga yang disepekati, lalu barang dikirim kemudian.
“Nah, alasan apapun bisa digunakan sebagai pembenaran oleh penjual kepada konsumen. Umummnya karena stok emas tidak mencukupi, sehingga harus dilakukan pembelian secara PO. Alasan tersebut memang bisa benar adanya,” Gunawan menegaskan.
Namun yang perlu diwaspadai adalah skema seperti itu pada dasarnya punya resiko. Resiko bagi konsumen adalah potensi penurunan harga serta gagal serah terima barang, dan resiko bagi pedagang adalah potensi kenaikan harga termasuk gagal serah terima barang dari rantai pasok di atasnya.
“Dan resiko lain yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan praktek curang (penipuan) oleh oknum pedagang,” ujarnya.
Jadi, tegas Gunawan, kalau masyarakat membeli emas dengan cara PO, pastikan masyarakat memahami resiko penurunan harga emas di masa yang akan datang. Lakukan pembelian di tempat yang terpercaya dan kredibel. Meminta bukti pembelian barang yang bisa dijadikan alat bukti transaksi jual beli yang sah. Hindari membeli emas di tempat yang tidak terpercaya.
Karena pembelian model PO seperti ini bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktek penipuan dengan skema ponzi. Jadi, masyarakat harus berhati-hati. Memang selama ini juga ada praktek jual beli mas secara konsinyasi dan tabung emas.
“Silahkan kalau mau bertransaksi dengan model seperti itu. Tapi sekali lagi pastikan di tempat yang terpercaya, akan lebih aman jika berizin. Dan yang paling aman adalah bertransaksi secara cash and carry, atau bayar lunas dan langsung terima barang,” pungkasnya.
(RZD)