Para Tersangka pencuri dan penadah curanmor. (Analisadaily/Fajar)
Analisadaily.com, Labuhanbatu - Sebanyak dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran masjid dan seorang penadah barang hasil curian, diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu, Jumat 11 April 2025.
Kedua terduga pelaku curanmor WS (25) dan YS (28) warga Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Sedangkan, terduga penadah curanmor TS (28) warga Kelurahan Aek Paing di Kecamatan yang sama.
Kejadian bermula ketika korban Jumari warga Dusun Pondok ladang Kelurahan Afdeling I Kecamatan Bilah Barat melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ, Kamis 10 April 2025 kemaren.
"Korban ketika itu sekira pukul 16.00 Wib memarkiran sepeda motor di halaman Masjid Al-Akmal Dusun Pondok ladang untuk melaksanakan ibadah salat Asar," ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Minggu 13 April 2025 di Mapolres setempat di jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
Namun, usai salat Asar ketika hendak pulang, korban mendapati motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. Kemudian, korban bersama Jamaah Masjid memeriksa kamera pemantau yang dipasang seputaran Masjid.
"Saat memeriksa CCTV masjid, terlihat seorang pelaku sedang mencuri motor korban. Dan mengenali identitas dan ciri - ciri pelaku," ujarnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian lebih Rp7 juta. Dan merasa keberatan hingga membuat Laporan ke Mapolres Labuhanbatu.
Menerima laporan itu, Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan, Jumat tanggal 11 April 2025 saat mendapati informasi keberadaan tersangka, polisi melakukan penangkapan WS sebagai pelaku utama dalam kejahatan itu.
Diinterogasi polisi, tersangka WS mengakui kejahatannya dibantu seorang temannya YS. Bahkan, tersangka WS juga mengakui menjual hasil curiannya ke penadah TS seharga Rp1,5 juta.
Hasil interogasi dikembangkan dan berhasil diamankan tersangka TS serta barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ.
Polisi kembali bergerak mengejar dan mengamankan tersangka YS. Kemudian, YS juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di waktu dan tempat lainnya.
"Untuk itu, petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman atas keterangannya," kata Kapolres.
Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
(FDH)(DEL)