Sekdakab Langkat : Angka Kematian ibu dan Bayi Masih Perlu Mendapatkan Perhatian Lebih

Sekdakab Langkat : Angka Kematian ibu dan Bayi Masih Perlu Mendapatkan Perhatian Lebih
Sekdakab Langkat Amril, memberikan arahan saat memimpin apel gabungan Pemkab Langkat, di halaman kantor bupati, Stabat, Senin, (14/4). (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily, com, Stabat - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat Amril menyampaikan bahwa angka kematian ibu dan bayi masih menjadi indikator utama dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah.

" Angka kematian ibu dan bayi merupakan dua indikator penting yang masih perlu mendapatkan perhatian lebih, karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kesehatan dasar,” ujar Amril, di halaman kantor bupati, Stabat, Senin, (14/4).

Ditambahkan Amril, sebagai langkah nyata, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menerbitkan beberapa regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak (KIBLA).

Kemudian peraturan Bupati Langkat Nomor 31 Tahun 2016 tentang penyelamatan ibu dan bayi baru lahir, serta peraturan bupati nomor 40 Tahun 2019 tentang pemanfaatan dana desa untuk kesehatan ibu dan bayi baru lahir.

Selanjutnya berdasarkan data Dinas Kesehatan, sebut Amril, pada tahun 2024 tercatat 9 kasus kematian ibu, mengalami penurunan dari 11 kasus pada tahun 2023. Namun demikian, kasus kematian bayi mengalami sedikit peningkatan, dari 65 kasus pada tahun 2023 menjadi 67 kasus pada tahun 2024.

Untuk mendukung upaya penurunan angka kematian, sambung Amril, Pemkab Langkat juga telah menyediakan alat USG di seluruh Puskesmas yang berjumlah 32 unit, dimana pemeriksaan USG ini diberikan secara gratis dan dilakukan dokter umum yang telah mendapatkan pelatihan khusus.

“ Posyandu menjadi garda terdepan dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat serta akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan,” ungkap Amril.

Bahkan Amril juga mengajak seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan Posyandu, mulai dari dinas kesehatan, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD), para camat, kepala desa/lurah, hingga bagian pemerintahan (Pem), untuk saling bersinergi dan berkoordinasi.

“ Kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas kesehatan, tetapi tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan Langkat yang maju, sehat, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” pungkas Amril.

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi