Galak Minta DANA Gratis, Pelaku Penganiayaan di Medan Area Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Adelan Perdana alias AP (37), pria yang viral di media sosial karena aksi beringasnya menganiaya seorang penjaga konter pulsa di Kecamatan Medan Denai, akhirnya diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Area. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Denai, Kota Medan.
Bak kehilangan taring, pelaku yang sebelumnya terlihat arogan saat meminta top up saldo DANA secara gratis dan melakukan penganiayaan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penangkapan terhadap pria berusia 37 tahun ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima pihak kepolisian.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kurang dari 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku berinisial AP, yang berusaha membeli top up melalui DANA," katanya, Rabu (16/4/2025).
Insiden penganiayaan yang viral tersebut terjadi di toko konter pulsa FG Ponsel di Jalan Tuba II No 30, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu dini hari (13/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Awal mula kejadian adalah ketika Adelan meminta korban, Muhammad Khadafi Chaniago (20), untuk melakukan pengisian saldo DANA sebesar Rp100 ribu tanpa membayar.
Ketika korban menolak dan menunjukkan bukti transaksi top up yang sudah terkirim, pelaku justru naik pitam. Tanpa ampun, Adelan memukulkan sebatang kayu ke arah tubuh korban dan bahkan melempar kursi plastik.
"Namun, belum menerima bukti kiriman dan marah kepada penjual sebagai pelapor dan melakukan pemukulan," jelas AKP Dwi Himawan Chandra.
Penangkapan Adelan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Muhammad Khadafi Chaniago, warga Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, yang melaporkan kejadian nahas tersebut ke Polsek Medan Area pada tanggal 14 April 2025.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebatang kayu berukuran 60 cm dan sebuah kursi plastik berwarna hijau. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Korban, Muhammad Khadafi Chaniago, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat pihak kepolisian.
"Saya di sini mengucapkan terima kasih Polsek Medan Area yang telah menangkap tersangka. Harapannya, semoga dengan kejadian ini, tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali," katanya.
Sebelumnya, rekaman video aksi premanisme pelaku saat menganiaya korban viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku dengan nada tinggi memaksa korban mengirimkan top up DANA gratis sambil mengayunkan kayu dan melempar kursi, sementara korban terdengar memohon ampun.
(JW/RZD)