Praktisi Alquran Lokal Tersingkir dari Kursi Dewan Hakim

Praktisi Alquran Lokal Tersingkir dari Kursi Dewan Hakim
Hj Erna Suriani (kanan), Ketua LPTQ Kecamatan Medan Kota dan H Ahmad Muhajir selaku Ketua LPTQ Kecamatan Medan Amplas saat memberikan keterangan (Analisa/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sejumlah praktisi Alquran yang selama ini aktif sebagai Dewan Hakim, mendadak tidak lagi diikutsertakan dalam ajang MTQ Kota Medan tahun ini. Hal ini memicu kekecewaan dan tanda tanya besar di kalangan pelaku pembinaan Qurani.

Salah satu protes datang dari Ketua Lembaga Pembinaan Tilawatil Quran (LPTQ) Kecamatan Medan Kota, Hj Erna Suriani. Ia mengaku terkejut dan kecewa padahal sejak 2019 namanya sudah terlibat dalam Dewan Hakim, namun kini tidak lagi diakomodir tanpa alasan yang jelas.

“Saya merasa betul-betul kecewa. Tidak pernah dipanggil, tidak ada tabayun, tiba-tiba nama saya dicoret. Ini zalim namanya,” ujar Erna, Rabu (16/4/2025).

Ia pun mengimbau agar pengurus LPTQ Kota Medan bersikap lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, mengingat MTQ kali ini merupakan momentum terbesar yang pertama di era Walikota Medan yang baru.

“Jangan sampai kebijakan yang tidak arif ini justru mencoreng citra walikota kita yang baru,” ujarnya.

Nada serupa juga disuarakan Ketua LPTQ Kecamatan Medan Amplas, H Ahmad Muhajir. Ia menyebut bahwa selain dirinya dan Erna, ada dua nama lain yang juga tidak dilibatkan tanpa alasan yang jelas, yakni Ustaz Syamsuddin Ali Jaya dan Ustaz senior, Syarifuddin Nasution.

“Pencoretan ini kami nilai tidak sesuai aturan. Bahkan yang lebih aneh, LPTQ Kota Medan justru merekrut dewan hakim dari luar kota. Padahal praktisi Al-Qur’an di Medan ini tidak kurang,” ujar pembina Rumah Alquran Al-Muhajirin yang sudah delapan tahun menjadi Dewan Hakim MTQ Kota Medan ini.

Ia pun meminta agar Walikota Medan memanggil pengurus LPTQ untuk meminta klarifikasi dan mengambil langkah pembenahan.

Protes ini menjadi sorotan karena bisa berimbas pada citra dan suksesnya pelaksanaan MTQ ke-58. Para praktisi Alqur’an lokal berharap agar ajang religius ini tetap menjadi sarana memperkuat ukhuwah dan memperkokoh marwah Kota Medan sebagai kota religius yang menjunjung nilai kebersamaan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Medan, Abu Kosim Nasution, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa masalah ini bukanlah ranah pihaknya melainkan pengurus LPTQ Kota Medan.

"Saya tidak tahu menahu soal ini, karena penyusunan Dewan Hakim itu merupakan ranah dari LPTQ Kota Medan. Kebetulan ini saya lagi ada acara, nanti kita sambung lagi ya," ujarnya sembari menutup sambungan telepon, Selasa (15/4).

Sesuai jadwal MTQ ke-58 Kota Medan akan dimulai pada 19 April mendatang. Kecamatan Medan Deli menjadi tuan rumah pada perhelatan MTQ tahun ini. Informasi yang diperoleh, pelantikan Dewan Hakim MTQ akan berlangsung di Gedung TP-PKK Kota Medan pada Rabu (16/4).

(NS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi