22 Ribu Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa, Instalasi Rehabilitasi Diresmikan

22 Ribu Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa, Instalasi Rehabilitasi Diresmikan
Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M Nasir Syamaun, meresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka milik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, di Kuta Malaka, Aceh Besar, Rabu, 16 April 2025. (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Aceh Besar – Sedikitnya 22.000 warga di Provinsi Aceh mengalami gangguan jiwa dengan lebih dari 50 persen tergolong berat.

Hal itu disampaikan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dr Hanif pada peresmian Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka milik RSJ Aceh, di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/4).

"Berdasarkan data Rumah Sakit Jiwa Aceh menunjukkan terdapat sekitar 22 ribu kasus gangguan jiwa di Aceh, dengan lebih dari 50 persen tergolong berat. Hal ini menjadi dasar pentingnya pusat rehabilitasi seperti di Kuta Malaka," ujar dr Hanif.

Pemerintah Aceh meresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka milik RSJ Aceh, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa yang inklusif dan berkelanjutan.

Peresmian dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun.

Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka Rumah Sakit Jiwa Aceh, sebuah rumah baru bagi mereka yang selama ini hanya dikenal lewat stigma 'tidak waras'.

M. Nasir menyampaikan kehadiran Instalasi Rehabilitasi Terpadu ini merupakan jawaban atas tantangan besar dalam penanganan pasca-rawat bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Pemerintah Aceh memandang kesehatan jiwa merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sektor kesehatan. Masa pasca-rawat justru menjadi fase krusial, karena banyak tantangan yang dihadapi ODGJ dan keluarganya, termasuk stigma dari masyarakat dan kurangnya pemberdayaan," ujar M. Nasir.

Nasir mengatakan apa yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa ini adalah ladang amal, di mana pemerintah membangun tempat untuk membina dan melatih para ODGJ.

"Terima kasih inovasinya pak Kepala RSJ Aceh. Saya harap Kepala SKPA lain bisa urun tangan membantu menjalankan program dari apa yang telah dibangun ini," harap Plt Sekda.

Nasir mengatakan, apa yang telah dilakukan RSJ ini adalah upaya memanusiakan manusia. Mereka dicoba tangani, sembuhkan dan diharapkan bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.

Lebih lanjut Nasir mengatakan jika instalasi rehabilitasi ini, akan menjadi pusat pelayanan yang tidak hanya fokus pada terapi medis, tetapi juga pemulihan psikososial, pengembangan keterampilan dan peningkatan kemandirian pasien.

"Kehadiran instalasi ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam menyediakan pelayanan kesehatan jiwa yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan menyeluruh," kata M. Nasir.

Sementara Direktur RSJ Aceh, dr Hanif menjelaskan lahan seluas 26 hektar milik RSJ Aceh yang semula direncanakan sebagai pusat layanan rumah sakit, kini difokuskan sebagai pusat rehabilitasi terpadu sesuai RPJM 2025–2030.

"Awalnya ini dirancang sebagai rumah sakit umum untuk layanan kesehatan jiwa. Tapi sekarang diarahkan menjadi tempat rehabilitasi terpadu. Selain ODGJ yang sudah sembuh klinis, nanti korban Napza juga akan direhabilitasi di sini," ujar dr Hanif.

Ia menuturkan sejumlah instansi telah memberikan dukungan dalam pengembangan fasilitas ini.

"Kami dibantu beberapa SKPA. Misalnya, Dinas Pertanian memberikan traktor, Dinas Peternakan dan Energi memberikan lampu penerangan dan bibit tanaman. Pasien kami tanam sayur, hasilnya mereka jual. Uangnya mereka pakai untuk belanja ke rumah sakit, minum kopi, beli baju. Ini bentuk pemberdayaan nyata," ujar dr Hanif.

Namun, dr Hanif juga mengakui tantangan dalam merawat ODGJ masih besar, terutama karena stigma sosial dan keterbatasan ekonomi keluarga.

"Kadang orang tua mereka sudah meninggal dan keluarga tidak sanggup merawat. Bahkan, ada anggapan kehadiran mereka mengganggu ketenangan kampung. Kami merasa kamilah yang harus menjaga mereka," tegasnya.

"Standar minimal pelayanan 100 persen wajib dipenuhi. Kami sadar fasilitas di kabupaten/kota masih terbatas. Karena itu, kami sampaikan kepada bupati dan wali kota, kalau dibutuhkan, kami siap membantu," ujar dr Hanif.

dr. Hanif menegaskan dukungan terhadap program eliminasi pasung yang dicanangkan pemerintah. Di mana ditargetkan eliminasi pasung bisa tuntas di tahun 2025. "Tolong bantu para penderita gangguan jiwa ini agar bisa sembuh dan hidup mandiri," sebutnya.

Peresmian ini menandai langkah maju dalam upaya Pemerintah Aceh menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi, terintegrasi dan memberdayakan. Harapannya, Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lainnya.

Acara peresmian turut dihadiri sejumlah pejabat lintas sektor, di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kadis Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Peternakan, Kepala DRKA, Kepala Biro Hukum, serta tokoh masyarakat Mukhlis Basyah selaku, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Besar.

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi