BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan Pemkab Karo Sinergi Tingkatkan Cakupan UCJ (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Karo - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, bersama Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, telah menggelar pertemuan pada Rabu (9/4) untuk merencanakan sinergi dalam meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Karo.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini baru mencapai 30 persen dari total pekerja di daerah tersebut.
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati, I Nyoman Suarjaya didampingi oleh Wakil Kakanwil Bidang Kepesertaan Sanco Simanullang dan Kepala Cabang Karo Dinarta Tarigan.
Dalam sambutannya, Bupati Antonius menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama tenaga harian lepas (THL), tenaga kontrak, serta perangkat desa yang sering berisiko mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.
"Bersama kita akan mengecek dan mendaftar pekerja yang belum terlindungi secara bertahap. Kami berharap Karo menjadi pusat unggulan di kawasan ini, termasuk dalam sektor ketenagakerjaan," ungkap Bupati Ginting.
Sebagai tambahan, data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan Karo menunjukkan bahwa hingga Desember 2024, jumlah kepesertaan mencapai 44.710 orang, dan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai 30 persen. Oleh karena itu, peningkatan jumlah peserta merupakan prioritas utama.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan optimisme mengenai kolaborasi ini. "Kami sepakat untuk bersama-sama meningkatkan cakupan kepesertaan Jamsostek di Karo, dan kami merasa baik sekali atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Karo," ujar I Nyoman Suarjaya.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga membahas perlindungan untuk "aron", kelompok petani yang bekerja sama dalam mengolah lahan, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 7,000 orang. Diakui pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja ini agar tidak menjadi beban masyarakat di kemudian hari.
Sebagai bentuk komitmen, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42 juta kepada ahli waris dari seorang peserta yang telah meninggal dunia, menunjukkan nyata perhatian lembaga tersebut terhadap kesejahteraan para pekerja.
Dengan langkah sinergis ini, diharapkan perlindungan jaminan sosial untuk pekerja di Kabupaten Karo dapat meningkat secara signifikan, memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya.
(JW/RZD)