
Analisadaily.com, Medan - Dugaan kasus korupsi Pembangunan Layanan Rujukan RSUD Parapat senilai Rp 17,9 miliar yang bersumber dari Anggaran DAK Tahun 2024 menuai sorotan.
Pasalnya, proyek yang sejak proses pembangunannya kerap menuai kritikan di sejumlah media online tersebut, pernah mendapat kunjungan khusus anggota DPR RI berinisial ADK, Senin (25/11/2024).
Kini, persoalan pembangunan Layanan Rujukan RSUD Parapat senilai Rp 17,9 miliar yang beralamat Jalan Op Ranjo Sinaga diungkit kembali okeh mantan Dirut RSUD Parapat, Henry Jimmy, yang baru dicopot pasca tidak mampu memberikan pelayanan rumah sakit di saat Hari Lebaran.
"Kita mendapat informasi, mantan Dirut RSUD Parapat Henry Jimmy tidak terima dirinya dicopot. Bahkan, Henry Jimmy membuat pesan klarifikasi tentang dirinya layaknya surat terbuka," kata Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Sumatera Utara, Edison Tamba, Kamis (17/4/2025).
Dipaparkan Edison Tamba atau akrab disapa Edoy, dalam isi teks pesan yang informasinya Henry Jimmy ketik langsung dari HP selularnya, yang dikirimkan kepada seorang pimpinan legislatif di Kabupaten Simalungun dengan sebutan jabatan 'Ketua', sebagai bentuk klarifikasinya serta permintaan suaka, atas jabatannya yang telah dicopot.
Henry Jimmy yang sudah terkonfirmasi pihak inspektorat Simalungun, mengakui kelalaiannya menjalan tugas pelayanan, seakan tidak terima dicopot.
"Henry Jimmy yang merasa dirinya tidak diberikan ruang untuk menjelaskan apa menjadi penyebab dirinya tidak berada di lokasi rumah sakit selama 31 Maret 2025 - 2 April 2025 atau Hari Lebaran dengan sebuah sikap perlawanan lewat pesan, bahwa dirinya masih amanah hingga mau melakukan tugas di luar tanggung jawab sebagai Dirut RSUD, yaitu dalam sebuah proyek Anggaran DAK Pembangunan Layanan Rujukan RSUD Parapat Rp 17,9 mikiar Tahun 2024," tegas Edoy.
Menariknya, lanjut Edoy yang juga Ketua Wira Karya Indonesia Provinsi Sumut ini, mengatakan, bahwa dalam pesan tersebut, Henry Jimmy mengklaim ikut berjuang memenangkan Gubernur Sumut, yaitu Bobby Nasution dari pengerjaan proyek tersebut.
Bahkan, kata Edoy sebelum mengakhiri, pesan perlawanan Henry Jimmy juga menegaskan, bahwa dia turut menerima arahan dari tim aparat hukum.
"Soal proyeknya, pekan depan akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI. Harapannya, Kejaksaan memanggil Henry Jimmy soal pernyataan tersebut, karena terindikasi KKN. Ditambahkan lagi, peran ADK dalam proyek tersebut, kenapa begitu memberi perhatian khusus saat proyek berjalan. Kenapa usai dibangun, malah pencopotan Dirut karena buruknya pelayanan. Apakah ADK ini cuma perlu proyeknya atau manfaat rumah sakit?" pungkas Edison Tamba.