Saat Asyik Nyabu, Seorang Warga Dibekuk Polisi

Saat Asyik Nyabu, Seorang Warga Dibekuk Polisi
Saat Asyik Nyabu, Seorang Warga Dibekuk Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Kapolsek NA IX-X berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Tim Reskrim Polsek NA IX-X berhasil mengamankan SZ (37), saat sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah pondok di Gang Nenas, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Gang Nenas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek NA IX-X AKP Agustina, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda D.M. Manik beserta tim untuk menyelidiki tempat tersebut.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim Reskrim berhasil menemukan terduga penyalahguna narkoba sedang asyik menghisap sabu-sabu. Tim langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

“Saat kami gerebek, pelaku tidak berkutik. Setelah kami interogasi, memang benar pelaku sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar salah seorang anggota tim Reskrim.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik diduga berisi sabu seberat 1,89 gram, satu buah alat hisap (bong), satu kaca pirek yang berisi sabu, dan satu buah mancis. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek NA IX-X untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terhadap aktivitas mencurigakan. Kami akan cepat menindaklanjuti informasi tersebut, meskipun sampai ke pelosok desa, demi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” ujar AKP Agustina. (Mag6)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi