Penrad Siagian: Ribuan Sekolah di Sumut Butuh Guru Agama, RS dan Puskesmas Krisis Nakes (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Anggota DPD RI asal Sumatra Utara (Sumut), Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan pandangan kritis saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif, Kamis (17/4/2025).
Rapat tersebut membahas capaian tahapan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang disebut telah mencapai 100 persen.
Dalam forum resmi itu, Penrad menyatakan apresiasi atas komitmen dan kerja keras MenPANRB dan BKN yang dinilainya tidak pernah lelah menyelesaikan proses rekrutmen ASN, baik untuk formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyebut capaian teknis tersebut sebagai bentuk kinerja yang patut dihargai.
Namun demikian, Penrad menegaskan bahwa capaian administratif tidak serta-merta mencerminkan terpenuhinya kebutuhan riil di daerah, terutama pada sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Saya salut dan bangga dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN yang tidak jemu-jemu menyelesaikan tahapan-tahapan proses penerimaan CASN, baik PNS maupun PPPK, penuh waktu maupun paruh waktu. Tetapi saya ingin bertanya, 100 persen ini dalam pengertian apa?” ujar Penrad dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
Penrad menyoroti bahwa laporan capaian 100 persen yang disampaikan tidak menjelaskan secara rinci apakah formasi yang dibuka benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Ia mengungkapkan fakta bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 1.856 sekolah negeri tingkat SD, SMP, dan SMA di Sumut yang tidak memiliki guru agama Kristen.
Menurutnya, kekosongan tersebut telah dilaporkan sejak awal pertemuan namun tidak mendapat respons dalam bentuk pembukaan formasi yang sesuai.
“Yang pertama, saya berulang kali menyebut bahwa dari capaian 100 persen itu, sekitar 65 persen sekolah negeri di Sumut — SD, SMP, dan SMA — tidak memiliki guru agama Kristen. Ini masih kita bicarakan di sektor pendidikan formal negeri, belum menyentuh sekolah swasta atau lembaga pendidikan lainnya,” jelasnya.
Situasi serupa, lanjut Penrad, juga terjadi di sektor kesehatan. Ia mencontohkan kondisi di Pulau Nias, di mana di salah satu kabupaten kurang memiliki tenaga kesehatan di rumah sakit daerah (RSUD).
Sementara itu, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di wilayah tersebut umumnya tidak memiliki dokter.
“Di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias, fasilitas kesehatan sangat minim. Ada Puskesmas dan Pustu bersebaran tapi tidak ada dokter. Nah, 100 persen itu dalam konteks apa? Terpenuhinya kebutuhan atau apa?” tanyanya.
Ia menekankan bahwa capaian 100 persen seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi administrasi atau teknis pelaksanaan rekrutmen, melainkan dari seberapa jauh rekrutmen tersebut memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
”Karena kalau kita melihat dari jumlah kebutuhan layanan publik dari badan-badan atau institusi-institusi pemerintah ini, tidak mungkin itu 100 persen,” sambungnya.
Menurut Penrad, apabila kebutuhan dasar seperti guru agama dan tenaga kesehatan tidak terpenuhi, maka proses rekrutmen ASN belum menjawab persoalan pokok yang dihadapi daerah.
“Kalau kita datang ke daerah-daerah seperti Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, dan wilayah-wilayah lainnya di Sumut, kondisinya sama. Tidak ada tenaga pengajar agama Kristen, tidak ada tenaga medis yang cukup. Lalu bagaimana 100 persen itu dimaknai?” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pembukaan formasi ASN agar lebih responsif terhadap kondisi nyata di lapangan.
Penrad juga menyoroti perlunya koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar kebutuhan masyarakat tidak terabaikan.
Penrad berharap agar pemerintah pada rekrutmen ASN tahap berikutnya, yang dijadwalkan selesai pada Oktober 2025, benar-benar memasukkan formasi-formasi penting yang selama ini tidak terakomodasi.
“Saya berharap sebagai jadwal akhir penerimaan di tahun 2025 untuk mengatasi kekurangan di tahun 2024, itu bisa dipenuhi,” ucap Penrad Siagian
(NAI/NAI)