Pemkab Labuhanbatu Optimalkan Pendapatan Daerah dari Pajak PBB-P2

Pemkab Labuhanbatu Optimalkan Pendapatan Daerah dari Pajak PBB-P2
Pemkab Labuhanbatu Optimalkan Pendapatan Daerah dari Pajak PBB-P2 (Analisadaily/istimewa)

Labuhanbatu, Analisadaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, mewakili Bupati Labuhanbatu dalam acara Pemetaan Optimalisasi Pendapatan Daerah, Rabu (23/4/2025) di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan S.M. Raja Rantauprapat.

Hasan Heri Rambe mengatakan, PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah sebagai kontribusi wajib dari warga atau badan usaha. Pajak ini bersifat memaksa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita perlu menyadari betapa pentingnya meningkatkan pendapatan daerah, terutama melalui pajak-pajak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten," ujarnya.

Ia menambahkan, selain PBB-P2, masih banyak jenis pajak lain yang juga menjadi potensi besar bagi pendapatan daerah, antara lain pajak barang dan jasa tertentu, pajak makanan dan minuman, pajak tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa hiburan dan kesenian, reklame, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, sarang burung walet, hingga pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.

"Permasalahan-permasalahan yang masih ada perlu diinventarisasi agar dapat diajukan penyelesaiannya ke Badan Pendapatan Daerah (Bappenda)," tambahnya.

Menurutnya, dana pembangunan yang dikelola oleh pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten, sebagian besar bersumber dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat diperlukan demi mendukung program-program pembangunan, khususnya dalam mengatasi masalah kemiskinan.

"Kami berharap optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak dapat tercapai secara maksimal," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Labuhanbatu, Tuti Novrida Ritonga, mengungkapkan adanya beberapa kendala di lapangan, khususnya dalam pengutipan pajak di kawasan perumahan. Petugas sering mengalami kesulitan karena tidak mengetahui siapa pemilik rumah atau bangunan usaha tersebut.

"Karena itu, kami mengimbau kepada para pemilik usaha untuk datang dan melaporkan kewajiban pajaknya kepada Pemkab Labuhanbatu," pungkasnya. (FDH)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi