Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Parkiran Wisma

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Parkiran Wisma
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Parkiran Wisma (Analisadaily/Fajar)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Terdeteksi menyimpan dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, AAF alias Dedek (23), warga Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapannya dilakukan di halaman parkir Wisma Sunshine, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

"Berhasil diungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka yang diamankan berinisial AAF," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, Rabu (23/4/2025) di Mapolres setempat di jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

Polisi berhasil menangkap tersangka setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan empat bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,45 gram. Satu bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, serta satu unit sepeda motor merk Scoopy warna hijau tanpa plat nomor polisi.

Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor di area parkir Wisma Sunshine. Barang bukti ditemukan terjatuh di tanah tidak jauh dari posisi tersangka. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Dani (UTE), warga Kecamatan Rantau Utara.

Petugas kemudian melakukan pengembangan, namun tersangka yang disebut belum berhasil ditemukan di wilayah seputaran kediamannya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (FDH)

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi