Kapolres Labusel Terima Kunjungan Komisi III DPRD, Bahas Pencurian TBS hingga Peredaran Narkotika (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Labusel - Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muham, menerima kunjungan silaturahmi Komisi III DPRD Labusel, Rabu (23/4/2025).
Meski santai dan akrab, namun dalam pertemuan itu kedua belah pihak sepakat fokus pada penanganan serta apenindakan terhadap pencurian Tandan Buah Segar (TBS) hingga narkoba.
Rombongan dipimpin oleh Irma Suryani dari Fraksi Hanura selaku Koordinator Divisi Komisi III DPRD Labusel Labuhanbatu Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan silaturahmi itu Waka Polres Kompol Ramsen Samosir, serta pejabat utama Polres Labusel, anggota Komisi III dari berbagai fraksi, termasuk Laila Hanum Harahap (F-PDI Perjuangan), Noman Siagian (F-PAN), Muhammad Amin Batubara (F-Gerindra), Sugi Prawansyah (F-PKS), Dodi Iron Surbakti (F-Hanura), Wandika Lahagu dan Bakti Hadomuan Panjaitan (F-Perindo), serta Habibi (F-Gerindra).
Pertemuan ini membahas sejumlah isu krusial terkait penegakan hukum di wilayah Kabupaten Labusel, mulai dari maraknya pencurian dan brondolan di kebun masyarakat, hingga peredaran narkotika yang meresahkan warga.
Kapolres AKBP Aditya Sembiring menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam penanganan hukum.
"Kami sangat mengapresiasi masukan dan perhatian dari Komisi III DPRD Labuhanbatu Selatan. Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi, khususnya dalam menanggulangi peredaran narkotika dan kejahatan yang menyasar ekonomi rakyat, seperti pencurian hasil kebun," ujar Kapolres.
Sementara, Irma Suryani menyampaikan, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya penegakan hukum di daerah.
"Kami ingin memastikan Polres Labuhanbatu Selatan terus berperan aktif dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Masalah narkotika dan pencurian hasil kebun harus menjadi prioritas bersama," tegas Irma.
Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan lainnya juga menyampaikan harapan agar sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum dapat menghasilkan solusi konkret, terutama dalam menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Pertemuan diakhiri dengan diskusi terbuka dan komitmen bersama untuk membangun Labusel yang lebih aman dan kondusif.
(RZD)