Polres Labusel Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Bersubdisi

Polres Labusel Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Bersubdisi
Polres Labusel Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Bersubdisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labusel - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama jajaran menyelidiki praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi.

Penyelidikan itu dilakukan atas informasi masyarakat yang menyebut adanya distribusi BBM bersubdisi jenis Bio Solar secara ilegal di salah satu SPBU Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

"Polsek Torgamba bersama jajaran telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) secara intensif di lokasi yang disebutkan," kata Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham melalui Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, Kamis (24/4/2025).

Dalam informasi warga disebutkan, telah terjadi penyelewengan distribusi BBM bersubdisi sebanyak dua kali menggunakan truk Colt Diesel kuning tanpa plat nomor polisi.

BBM Bio Solar itu kemudian dibawa ke salah satu rumah di kawasan Pinang Awan, tepatnya di samping rumah makan kawasan tersebut.

Dugaan ini memunculkan spekulasi adanya praktik pelangsiran BBM subsidi.

"Namun, berdasarkan penyelidikan pada Rabu (23/4/2025)pukul 11.00 WIB di SPBU Asam Jawa, Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, belum ditemukan adanya tanda-tanda penyalahgunaan BBM bersubsidi," sebut Kapolres Labusel.

Menurut penuturan karyawan SPBU berinisial Z, di SPBU tersebut sempat terjadi penghentian pengisian BBM ke truk kuning karena gangguan jaringan internet hingga mengakibatkan sistem barcode tidak berfungsi.

"Truk tersebut kemudian meninggalkan lokasi sementara, dan kembali setelah jaringan normal untuk melanjutkan pengisian BBM ke dalam tangki kendaraan yang sesuai standar," tuturnya.

Bahkan, lanjut AKBP Aditya, penyelidikan dilakukan hingga mendatangi ke rumah seorang warga berinisial HD yang disebut berhubungan dengan truk.

"Tidak ditemukan kendaraan truk yang dimaksud, maupun BBM atau peralatan lain yang dapat dikaitkan dengan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi," ujarnya.

Kendati demikian, kepolisan tetap memberikan arahan kepada pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi serta mengingatkan pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan, termasuk penggunaan plat nomor resmi.

Dalam kaitan itu, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring SEMBIRING Muham memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli rutin ke SPBU di wilayah hukumnya, terutama pada jam rawan malam hari.

"Jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, agar segera dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi