Gerebek Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polres Sergai Tangkap 3 Orang

Gerebek Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polres Sergai Tangkap 3 Orang
Gerebek Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polres Sergai Tangkap 3 Orang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Dalam upaya melakukan Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), personel gabungan Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Dalam operasi gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sergai ini berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi “Gerebek Sarang Narkoba” (GSN) di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (26/4) siang.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, yang melibatkan personel gabungan dari TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Serdangbedagai, yang dilaksanakan di 2 lokasi, yaitu Dusun V dan Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, Senin (28/4) menyebutkan dalam penangkapan tersebut dilakukan melalui metode undercover buy, di mana petugas berpura-pura sebagai pembeli sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di rumah kosong dan rumah pribadi para tersangka.

Dalam operasi itu, petugas berhasil menangkap 3 orang, masing-masing berinsial AH (29) warga Jalan Sei Padang Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, M alias O (51) warga Dusun V Desa Nagur dan RL (60) warga Dudun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket kecil sabu seberat 0,62 gram, 1 unit telepon genggam merek Nokia warna hitam, serta sejumlah uang tunai pecahan Rp 50.000, Rp10.000, dan Rp5.000, dari tersangka AH.

Sementara dari tersangka RL petugas menemukan 4 paket kecil sabu-sabu seberat 0,52 gram, dan 1 plastik klip kosong. Ketiga tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Dirresnarkoba Polda Sumut tentang pelaksanaan GSN serta respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Dengan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, kami berharap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Serdangbedagai dapat ditekan,” ungkap Kapolres dalam keterangannya di Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memberantasnya,” tegas AKBP Jhon Hery Sitepu.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi