KPU Kembalikan Sisa Dana Pilkada ke Pemkab (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Utara (KPU Taput) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput.
Pengembalian sisa dana Pilkada dilakukan melalui acara serah terima yang digelar di Aula Martua Kantor Bupati setempat, Selasa (29/4).
Ketua KPU Taput, Suwardy Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Taput dan seluruh pihak yang telah bekerjasama dan berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2024.
"Atas nama KPU Taput dan KPU RI, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen terutama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama beberapa Perangkat Daerah dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2024 lalu," ujarnya.
"Sisa dana hibah sebesar Rp6,266 miliar telah kami kembalikan ke Kas Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga ke depan," tambahnya.
Pada kesempatan itu, KPU Taput juga turut menyerahkan bukti setor sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp6,266 miliar yang telah disetor kembali ke kas daerah.
Adapun dana hibah untuk Pilkada Taput Tahun 2024 sebesar Rp Rp38,55 miliar dengan mekanisme pencairan dua tahap.
Wakil Bupati Taput, Deni Lumbantoruan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Bawaslu serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak khususnya KPU Taput, Forkopimda, dan Bawaslu atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung dengan aman dan baik," katanya.
Dia menambahkan, pengembalian sisa dana hibah ini merupakan sebuah prestasi dalam upaya efisiensi anggaran dan menjadi contoh nyata bagi perangkat daerah lainnya tentang pentingnya penggunaan dana secara efektif dan akuntabel.
"Bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran yang ada," tandasnya.
(CAN/RZD)