
Analisadaily.com, Medan - Pasca Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil pilkada Serang dalam putusan perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto kembali menjadi sorotan publik karena tindakannya yang dinilai tidak pantas sebagai pejabat publik.
Akbar Muhadist selaku Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara meminta Presiden Prabowo Subianto agar tegas menindak Menterinya yang berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap Pemerintah.
"Saya khawatir potensi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang karena ulah ambisius Mendes, Presiden harus tegas dalam menyikapi persoalan ini" ucap Akbar, Sekretaris Umum DPD IMM Sumut, Sabtu (3/5/2025). Cawe-cawe yang dilakukan Mendes Yandri Susanto dinilai tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, karena berpotensi membuka ruang-ruang KKN yang di normalisasi dalam pemerintahan. "Dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, Indonesia harus mampu lepas dari tradisi KKN. Tentu dalam beberapa momentum kita apresiasi pemerintah dalam pemberantasan korupsi, namun pemberantasan kolusi dan nepotisme juga penting. Kepentingan rakyat harus jauh lebih penting dari pada kepentingan koalisi politik" lanjut Akbar. Menilai apa yang dilakukan Mendes Yandri adalah perbuatan immoral dalam demokrasi, Sekretaris Umum DPD IMM Sumatera Utara meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Desa tersebut. "Saya menilai ini adalah perbuatan immoral dalam berdemokrasi dan melawan konstitusi. Presiden harus mencopot Menteri Desa, agar harapan publik terhadap terwujudnya Asta Cita tidak menjadi pesimis" tutup Akbar.(NAI/NAI)