Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Labura

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Labura
Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Labura (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap dua tersangka di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasus pertama terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus tersangka H alias Sihen (29), warga Dusun IV, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Tersangka ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu di Jalan Baru, Desa Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar transparan yang diduga berisi sabu seberat 2,57 gram bruto, satu unit ponsel android merek Vivo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125.

Sementara dalam kasus berbeda, pada hari yang sama sekitar pukul 22.15 WIB, Satres Narkoba juga mengamankan tersangka MT alias Yopi (35), warga Lorong III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan lima bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 5,96 gram, satu helai tisu warna putih, satu unit ponsel android merek Oppo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MT mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang berdomisili di Tanjung Balai. Identitas J masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui di Mapolres Labuhanbatu, Rantauprapat, Sabtu (3/5/2025).

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Semua laporan akan ditindaklanjuti guna menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (FDH)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi