Anggota DPRD Sumut Soroti Efisiensi Anggaran ke Nias

Anggota DPRD Sumut Soroti Efisiensi Anggaran ke Nias
Anggota DPRD Sumut Soroti Efisiensi Anggaran ke Nias (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar mengaku khawatir dengan rencana Gubsu Bobby Nasution yang akan melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk membangun infrastruktur di Kepulauan Nias. Dewan khawatir, jika anggaran yang akan ditampung di P-APBD 2025 itu tidak akan terlaksana, karena harus melalui berbagai tahapan lelang proyek yang memakan waktu cukup lama.

"Kita sudah dengar wacana (pergeseran anggaran) ke Nias itu, tetapi jika itu terjadi dan ditampung di P-APBD 2025, kita khawatir tidak akan terealisasinya kegiatan pembangunan infrastrukur, karena waktu yang relatif singkat hingga akhir tahun 2025," kata Dedi di gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa (6/5/2025).

Anggota dewan dari Fraksi PKS itu, merespons rencana Gubsu yang akan memperbaiki jalan rusak di ruas jalan Gunungsitoli menuju Nias Utara, yang belum dianggarkan di APBD 2025. Karena itu, Bobby akan melakukan pergeseran anggaran, sehingga jalan rusak tersebut segera dikerjakan tahun ini.

Menyikapi hal itu, Dedi. yang juga anggota Komisi B DPRD Sumut menegaskan, jika nanti ditampung setelah melalui berbagai proses, termasuk di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), maka itu akan dihadapkan pada waktu pelaksanaan kegiatan yang relatif singkat.

"Pergeseran anggaran itu, ini sudah bulan Mei 2025, belum ada masuk usulan, ya ditampung nanti P-APBD 2025 itu Tak mungkin diambil di anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)," ujarnya.

P-APBD biasanya dibahas di Banggar DPRD Sumut dua atau tiga bulan jelang akhir tahun, yakni berisikan penambahan anggaran yang sifatnya dalam bentuk rehab dan sejenisnya, untuk nantinya dibayarkan di tahun anggaran 2026.

"Kalau kerjaan fisik dengan waktu yang sedikit jelang tutup tahun, selain berisiko, juga berpotensi menimbulkan masalah berkaitan dengan waktu proses lelang, sanggah, dan prosedur lainnya," katanya.

Dedi setuju jika rencana pengalihan anggaran yang dilakukan secara bertahap bertujuan untuk membangun Nias, asal sesuai prosedur, postur anggaran dan waktu pelaksanaan. "Kalau ditanya pun, jika memang ada anggaran yang dipotong di Dapil saya, Dapil 6 Labuhan Batu Induk, Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan, akibat pergeseran itu kami siap," katanya.

Di sisi lain, anggota DPRD Sumut lainnya dari PKS, Ahmad Darwis menyebutkan, anggaran pembangunan di Sumut yang berasal dari APBN dan sumber pendanaan lainnya yang sah di Jakarta, cukup besar.

"Nanti kalau Gubsu geser anggaran ke Nias Rp 350 miliar yang bersumber dari APBD Sumut, kita khawatir alokasi anggaran pusat ke Nias akan terganggu atau bahkan berkurang. Menurut saya, tak perlu sampai terjadi pergeseran, jika Gubsu proaktif berkordinasi dengan pusat. Saya yakin akan berhasil," pungkasnya.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi