Polda Sumut Ungkap 322 Kasus, 499 Tersangka Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kisaran - Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 322 kasus dari Januari-Mei 2025 dan menangkap 499 tersangka wilayah hukum Polres Asahan, Batubara dan Tanjungbalai. Hal itu dikatakan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Asahan, Kamis (8/5).
Hadir dalam konferensi pers itu yakni Diresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan dan hadir Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Bupati Batubara, Baharudin Siagian serta Walikota Tanjungbalai Mahyaruddi Salim.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan, pemberantasan narkoba ini tertuang dalam asta cita ke 7 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
"Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan kepada jajarannya Polda, Polres dan Polsek untuk terus berperang dalam memberantas peredaran narkoba dimulai dari hulu sampai hilir," Rony.
Dia juga mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerjasama dengan stakeholder pemerintah daerah.
"Tentu ini menjadi atensi kami selaku penegak hukum untuk terus konsisten dalam menindak pelaku peredaran gelap narkoba yang akan merusak generasi muda," kata Rony.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat Sumut khususnya Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjungbalai jangan ragu-ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.
"Kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas," kata Rony.
Rony juga menyayangkan kepada masyarakat yang tidak berperan dalam memberantas peredaran narkoba dengan tidak memberitahukan kepada petugas bahwa ditempatnya ada peredaran narkoba.
"Terkadang masyarakat tidak mau memberitahukan kepada petugas, karena terkadang keluarganya terlibat dalam peredaran narkoba sehingga tidak memberitahukan kepada petugas, dan itu sangat kita sayangkan," kata Rony.
Dia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi dan ini bagian upaya bersama dalam narkotika.
"Seperti baru-baru ini kita melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai dengan melibatkan satuan TNI Kodam I Bukit Barisan semoga dengan kerjasama yang kuat kita bisa menciptakan Sumut ini berasa dari narkoba," kata Rony.
Dalam konferensi pers itu Diresnarkoba mengatakan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari keseluruhan kasus, personil dari Polres Asahan, Batubara dan Polres Tanjungbalai menyita barang bukti berupa 160,669 Kg sabu, 6 Kg ganja, 45.881 butir pil ekstasi, 899 gram kokain dan narkoba jenis baru juga disita oleh Polda Sumut yaitu vape liquid sebanyak 20 bal kecil yang mengandung obat keras seperti etomidate.
Sementara Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin siap mendukung program Polda Sumut khususnya Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Kami saat ini berkolaborasi dengan setiap Forkopimda untuk mensosialisasikan bahayanya peredaran narkoba," kata Taufik.
Taufik juga mengakui, bahwa Asahan ini pintu masuk peredaran narkoba, dan narkoba ini juga sudah merusak generasi muda khususnya di Kabupaten Asahan ini.
"Kami apa yang sudah dilakukan Polres Asahan, saya akan terus berkoordinasi dengan Polres Asahan agar Asahan ini bebas narkoba," ujarnya.
(ARI/RZD)