PC IMM Desak Kapoldasu Transparan Tangani Kasus Aiptu R

PC IMM  Desak Kapoldasu Transparan Tangani Kasus Aiptu R
PC IMM Desak Kapoldasu Transparan Tangani Kasus Aiptu R (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Tidak lama ini masyarakat kota Padangsidimpuan digegerkan dengan adanya isu dugaan korupsi dana hibah operasional Polres Padangsidimpuan dengan total kerugian mencapai puluhan miliar dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh kasi keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu Risdianto Lubis.

Menanggapi hal tersebut Tobat Wahyudi Ketua Umum PC IMM Tapsel Padangsidimpuan mendesak Kapolda Sumatera Utara menegaskan agar Polda Sumut menuntaskan masalah ini secara transparan. Jika terbukti jatuhkan sanksi tegas dan bila perlu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada oknum tersebut serta memeriksa seluruh Pejabat Utama (PJU) yang bersangkutan. Hal tersebut Disampaikan Tobat pada Sabtu (10/5/2025) di Jalan Sutan Moh Arief, Kec. Padangsidimpuan Utara.

Di salah satu media nasional Kabid Humas Polda Sumatera Utara, kombes Ferry Walintukan mengonfirmasi, bahwa dirinya belum memerinci bentuk penggelapan dan jumlah kerugian dari penggelapan yang dilakukan Aiptu R. Dia menyebut hal itu masih dalam pendalaman Propam.

Namun, kata Ferry, jika Aiptu R dapat mengganti jumlah kerugian itu, maka permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

"Ya kalau umpamanya yang bersangkutan mampu mengganti, sudah selesai permasalahannya. (Jumlah kerugian) itu masih dalam pendalaman propam," ujarnya.

Tobat menegaskan bahwa semua harus sama di mata hukum, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di negara ini, ya harus sama, tidak ada yang di istimewakan meskipun itu aparat penegak hukum sekalipun.

"Aiptu Risdianto Lubis harus diberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena diduga sudah melakukan kejahatan yang merugikan negara dan mencoreng nama baik polri". sambungya.

Mahasiswa fakultas ilmu sosial dan ilmu politik itu juga meminta Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna untuk menjelaskan lebih lanjut perkembangan kasus penggelapan tersebut.

"Kasus tersebut kini sudah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, Perkembangan kasusnya harus dibuka seterang-terangnya, jangan sampai terkesan ditutup tutupi yang mengakibatkan adanya isu-isu miring berkembang di tengah-tengah masyarakat yang membuat citra Polri di cap buruk oleh publik nantinya" tutupnya.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi