Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg yang Disembunyikan dalam Bagasi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu – Penyelundupan narkoba diduga jenis sabu seberat lebih kurang 3 Kilogram yang disembunyikan di dalam koper bagasi penumpang pesawat digagalkan petugas Bandara Kualanamu, berikut ditangkanp seorang pelaku, Minggu (11/5).
Pelaku berinisial AS (36) warga Gaharu, Medan Timur, ditangkap di area ruang tunggu terminal keberangkatan Bandara Kualanamu. Barang bukti dan pelaku diserahkan ke Res Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyidikan.
Informasi yang dihimpun dari seorang petugas Bandara Kualanamu yang enggan ditulis namanya, pelaku ditangkap di area ruang tunggu, dan bermaksud menumpang pesawat Lion Air JT 385 tujuan Jakarta.
Pelaku ditangkap karena barang bagasinya saat melewati pemeriksaan mesin X Ray (BHS) dicurigai isinya. Atas kecurangan tersebut, penumpang dan koper bagasinya diamankan ke Security Building untuk pemeriksaan manual.
Hasil dari pemeriksaan tersebut disita 6 bungkus plastik dari dalam tas diduga narkoba jenis sabu.
"Hasil temuan tersebut dilakukan pemeriksaan alat menggunakan dari Bea Cukai Kualanamu dan dinyatakan positif Narkoba seberat lebih kurang 3 Kilogram," kata petugas keamanan tersebut.
Selanjutnya dikordinasikan dan diserahkan ke pihak Res Narkoba Polresta Deliserdang.
(KAH/RZD)