Dr Lily MBA menyosialisasikan Peraturan Daerah Kota Medan No.6 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Jalan Periuk, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan M (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Dr Lily MBA, mengingatkan kepada para calon pencari kerja maupun generasi muda yang baru lulus sekolah tingkat SMA maupun sarjana agar tidak tergiur mencari pekerjaan ke luar negeri.
"Kalau pun tetap berkeinginan bekerja di luar negeri, harus melalui jalur resmi, seperti melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memang memiliki Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIPMI)," jelas Dr Lily MBA usai menyosialisasikan Peraturan Daerah Kota Medan No.6 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Jalan Periuk, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (11/5).
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, pentingnya para pekerja mencari kerja keluar negeri melalui jalur resmi tidak lain untuk memastikan legalitas, memberikan perlindungan terhadap hak-hak para pekerja nanti jika terjadi sesuatu, serta menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja saat bekerja di luar negeri.
"Kalau bekerja di luar negeri secara ilegal yang rugi para pekerjanya. Jika terjadi sesuatu kepada pekerja, pemerintah tidak tahu mau menuntut siapa nantinya," kata Lily, yang duduk di Komisi II yang juga membidangi masalah Ketenagakerjaan itu.
Kabid Perselisihan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan Marisi Sinaga yang turut hadir dalam Sosper juga mengingatkan warga dan para generasi muda. Khususnya generasi muda Kota Medan agar tidak tergiur dengan lowongan kerja yang ada di Kamboja.
"Kalau ada lowongan kerja ke Kamboja, janganlah. Karena kami banyak menjemput pekerja dari Kamboja. Fifty–fifty yang hidup dengan yang meninggal. Yang pulang banyak yang cacat. Bahkan, ada yang sudah jadi mayat saat dijemput di bandara. Kemudian diserahkan ke keluarganya," jelas Marisi Sinaga.
Oleh karena itu, lanjutnya, jika keluar daerah berhati-hatilah. Jika ada yang perlu ditanyakan konsultasikanlah ke Disnaker Medan.
"Jika warga ingin berkonsultasi ke kami, tinggal searching Disnaker Kota Medan di google. Nanti akan muncul nomor whatsapp untuk pengaduan, 24 jam itu. Bisa dibuktikan sekarang," tegasnya.
Dalam Sosper tersebut turut dihadiri Nelly Apriani dari Disnaker Medan, Erwin Syahputra mewakili Kelurahan Sei Putih Tengah, Masdewa Lubis dari Kecamatan Medan Petisah, Ronald Tobing Ketua PAC PDI Perjuangan dan Cut Zuriaty dari DPC PDI Perjuangan.
Sehari sebelumnya, Dr Lily MBA juga melaksanakan Soper serupa di Jalan Setia Baru, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (10/5).
(mc)(RZD)