Polres Langkat Amankan 32 Pelaku Pungli dan Miras Selama Operasi Pekat Toba 2025

Polres Langkat Amankan 32 Pelaku Pungli dan Miras Selama Operasi Pekat Toba 2025
Polres Langkat Amankan 32 Pelaku Pungli dan Miras Selama Operasi Pekat Toba 2025 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langkat - Polres Langkat mengamankan puluhan pelaku pungutan liar (pungli) dan pedagang minuman keras (miras) selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba Tahun 2025.

"Sebanyak 30 pelaku pungli dan 2 pedagang miras telah kami amankan selama Operasi Pekat yang berlangsung dari 2 hingga 8 Mei 2025," ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Sabtu (10/5/2025).

AKBP David yang didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu H.W. Batubara, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, Polres Langkat tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pembinaan terhadap pelaku.

"Pelaku pungli yang kami amankan, sebagian diproses hukum, sementara sebagian lainnya dibina. Karena hukum tidak melulu soal hukuman, tapi juga tentang memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri," katanya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa penegakan hukum harus dibarengi dengan pendekatan yang manusiawi. Tujuannya adalah menjadikan Langkat sebagai wilayah yang aman dan nyaman untuk semua.

"Langkah ini adalah pesan kuat bahwa ruang publik harus bebas dari tekanan, dan masyarakat berhak hidup tanpa rasa takut," tegasnya.

AKBP David juga menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama. Ketika negara hadir dengan hati, masyarakat pun bisa melangkah lebih tenang.

"Komitmen Kapolda Sumut sangat jelas dan tegas bahwa negara tidak takut dan tidak boleh tunduk pada premanisme," ujarnya.

Ia memastikan segala bentuk premanisme tidak akan dibiarkan tumbuh di wilayah hukum Polres Langkat.

"Kepada para pelaku premanisme, kalian bisa berlari, tapi kami pastikan kalian tidak bisa bersembunyi. Saya minta agar kalian kembali ke jalan yang benar dan tinggalkan aksi premanisme, karena kami, Polres Langkat, akan terus mencari, mengejar, dan menangkap kalian," pungkas AKBP David.

(HPG/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi