
Dua Kali Diundang RDP Tak Hadir, Komisi E DPRDSU Kecewa dengan Kadisdiksu (analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya mengaku kecewa terhadap Kadisdik Sumut Alex Sinulingga. Soalnya, dia tidak hadir dua kali diundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) . Padahal, kehadirannya sangat dibutuhkan untuk membahas teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 SMA/SMK di Sumut.
Padahal, tambah politisi Partai Golkar ini, teknis SPMB ini sangat perlu dibicarakan, guna menyamakan persepsi, sebab setiap tahun penerimaan murid baru di SMA/SMK tetap menimbulkan persoalan, sehingga difokuskan pada penerimaan murid baru tahun ini sangat minim masalah.
"Kita dari awal sangat berkeinginan berdiskusi dengan Kadisdik Sumut, sebelum pelaksanaan SPMB 2025 yang akan dimulai pada 15 Mei 2025 di seluruh SMA maupun SMK Negeri di Sumut. Tapi Kadisdik kelihatannya lebih mengutamakan tugas-tugas lain, ketimbang menghadiri RDP, sehingga Komisi E sudah dua kali membatalkan RDP," ujarnya.
Perlu diketahui, ujar anggota dewan Dapil Binjai dan Langkat ini, RDP merupakan forum penting untuk sinkronisasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam sektor pendidikan yang krusial dan sensitif, sebab yang dibahas persoalan tahunan dalam penerimaan siswa baru di Sumut.
"Ketidakhadiran ini dapat memunculkan kesan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik, sehingga sangat perlu disarankan agar menjadi perhatian Gubernur Sumut sekaligus memberikan arahan kepada OPD nya untuk lebih kooperatif terhadap agenda DPRD," tambahnya.
Kehadiran Kadisdik Sumut dalam forum seperti RDP bukan hanya soal formalitas, ujar Edi Surahman, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan kebijakan publik berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Terpisah, Sekretaris Panitia SPMB Juwita menjelaskan, Komisi E DPRD Sumut baru sekali mengundang Kadisdik Sumut untuk melakukan RDP, tapi Kadisdik tidak bisa hadir, karena sedang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Nias. Sebelumnya, agenda RDP pertama Komisi menjadwalkan RDP pada, Selasa (6/5). Karena tidak hadir, pimpinan Komisi E menunda RDP pada Kamis (14/5), ternyata tak juga hadir. (NAI/NAI)