Begini Cara Kurban Online lewat Muamalat DIN

Begini Cara Kurban Online lewat Muamalat DIN
Begini Cara Kurban Online lewat Muamalat DIN (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Bank Muamalat Indonesia memberikan kemudahan untuk nasabah dalam membeli hewan kurban secara online. Nasabah bisa melakukannya melalui fitur Kurban Online di aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Bagi nasabah yang ingin membeli hewan kurban melalui Muamalat DIN, caranya relatif mudah. Nasabah dapat menuju menu Beli/Bayar lalu ke opsi Hijrah Amal dan pilih Kurban Online.

Setelah itu, nasabah dapat memilih Lembaga Amil Zakat (LAZ) penyelenggara kurban dan pilih hewan kurban yang diinginkan.

Nasabah lalu memasukkan nama pekurban beserta bin atau binti serta alamat email untuk pengiriman laporan pelaksanaan kurban. Setelah itu, nasabah dapat menyelesaikan transaksi seperti biasa.

Adapun harga hewan kurban beragam sesuai pilihan nasabah. Harga seekor kambing atau domba mulai dari sekitar Rp1,49 juta dan harga sepertujuh sapi mulai dari sekitar Rp1,89 juta (harga tersebut merupakan flash sale berlaku hingga 31 Mei 2025).

Direktur Bank Muamalat, Karno mengatakan, fitur Kurban Online merupakan bentuk perhatian Bank Muamalat terhadap aspek spiritual nasabah.

“Dengan visi baru Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah, bank pertama murni syariah di Indonesia ini ingin fasilitas Kurban Online mentransformasi ibadah kurban nasabah menjadi praktis, aman, dan menenteramkan,” kata Karno, Jumat (16/5).

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi