
Satres Narkoba Polres Langkat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Tanjung Pura – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Metro24 Saat upaya penangkapan berlangsung, salah satu tersangka berusaha membuang barang bukti ke paret menggunakan tangan kanannya. Namun, upaya tersebut gagal dan tim berhasil menemukan satu plastik klip sedang berisi 34 bungkus kecil yang diduga kuat berisi sabu, dengan total berat bruto 3,94 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua plastik klip bening kosong, satu handphone Android, dan uang tunai sebanyak Rp40.000. Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka dan malam itu juga keduanya digelandang ke Mapolres Langkat untuk diproses secara hukum. AKP Rudi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di akar rumput. “Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika dan kami tidak berhenti hanya pada pelaku, tapi terus menelusuri jaringan di baliknya dan semua ini berkat dukungan masyarakat yang berani melapor,” ujarnya. Penangkapan ini juga menjadi peringatan keras bahwa narkoba bisa merusak siapa saja, di mana saja. Gubuk kecil yang tampak sepi bisa saja menjadi tempat peredaran zat berbahaya. “Maka penting bagi masyarakat untuk tidak menutup mata, karena langkah kecil berupa laporan bisa menyelamatkan banyak orang dari ancaman besar,” pungkas AKP Rudi.(HPG/WITA)