Afandin Tekankan Pentingnya Kekompakan dan Solidaritas ASN dalam Menjalankan Tugas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Langkat - Bupati Langkat, Syah Afandin, menekankan pentingnya kekompakan dan solidaritas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
"Seluruh ASN harus kompak dan solid dalam melaksanakan tugasnya," ujar Afandin saat memimpin apel gabungan jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Langkat di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (19/5/2025).
Afandin juga menegaskan bahwa dalam mengemban amanah untuk menyejahterakan masyarakat, tidak boleh ada sikap suka atau tidak suka.
"Selama saya diberi amanah, tidak ada istilah suka atau tidak suka dalam menjalankan tugas. Kita semua harus solid demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Langkat," tegas Afandin.
Pria yang akrab disapa Bang Ondim ini juga menyinggung perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya, sistem baru ini membawa dampak besar terhadap ketepatan sasaran penerima bantuan.
"Peralihan dari DTKS ke DTSEN bertujuan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Data yang lebih akurat akan menyingkirkan warga yang tidak lagi layak menerima, dan memberikan tempat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ungkap Ondim.
Ia menjelaskan bahwa pemeringkatan dalam DTSEN dilakukan secara lebih cermat, dengan mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung melalui proses verifikasi dan validasi oleh petugas lapangan, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"DTSEN dibangun dengan basis data yang lebih luas dan valid. Ini akan meminimalkan kesalahan administrasi serta membuat distribusi bantuan menjadi lebih efisien," jelas Afandin.
Afandin juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data akan dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.
Masyarakat pun diajak untuk berpartisipasi aktif melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah guna mengajukan sanggahan atau pembaruan data penerima manfaat.
"Kolaborasi antara BPS, Kemensos, dan pemerintah daerah sangat penting agar DTSEN bisa menjadi acuan kebijakan yang tepat dalam pembangunan dan pengalokasian anggaran," pungkas Afandin.
(HPG/WITA)