Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Diringkus Timsus Polres Labuhanbatu

Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Diringkus Timsus Polres Labuhanbatu
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Diringkus Timsus Polres Labuhanbatu (Analisadaily/Fajar)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Seorang buruh (kuli) bangunan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap polisi dalam penggerebekan di Dusun Lingga Tiga I, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (18/5/2025) malam.

Tersangka berinisial TGI alias Iman (28), diamankan Tim Khusus (Teamsus) Polres Labuhanbatu ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 3,02 gram bruto, tiga plastik klip kosong, satu plastik bening, serta satu buah sekop pipet.

"Hasil interogasi awal terhadap tersangka mengungkapkan sabu tersebut ditemukan di pelepah sawit belakang rumahnya, yang disimpan dengan niat untuk dijual kembali guna memperoleh keuntungan," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Selasa 20 Mei 2025 di Mapolres setempat di Rantauprapat.

mengapresiasi kerja cepat dan responsif jajarannya dalam merespons laporan masyarakat dan melakukan penindakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Informasi dari masyarakat menjadi senjata penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berterima kasih atas partisipasi warga dan akan terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegas Kompol Syafrudin.

Modus ini yang kerap digunakan oleh pengedar lokal dalam menyamarkan asal-usul barang haram tersebut. “Keterangan awal tersangka menyebutkan bahwa barang tersebut ‘ditemukan’. Namun kami akan terus mendalami jaringan dan asal muasal barang ini. Ini tidak berhenti pada satu orang saja. Kita akan ungkap lebih dalam,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba. (FDH)

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi