
Analisadaily.com, Medan - Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara dengan beberapa agen di antaranya pembahasan pengesahan tata tertib dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sempat panas. Soalnya, sejumlah anggota menyatakan interupsi saat Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus memimpin jalannya sidang di gedung paripurna DPRD Sumut, Kamis (22/5/2025).
Ramainya interupsi tersebut dipicu karena Erni tetap melanjutkan rapat tersebut padahal situasi sudah hampir memasuki waktu istirahat, sholat, dan makan (Ishoma).
Dia berpendapat, pimpinan sidang harus memberikan hak anggota untuk tetap mengikuti jalannya sidang, namun tidak menafikan hak untuk ishoma.
Interupsi lainnya disampaikan anggota Komisi E DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani. Ia memprotes akibat keterlambatan jadwal paripurna yang berdampak kepada waktu ishoma.
Rahmansyah berpandangan, pimpinan harus tawarkan opsi ke floor apakah lanjut atau skor sidang untuk ishoma. "Pimpinan harusnya bisa lempar ke forum terlebih dahulu untuk ambil keputusan lanjut atau di skor rapat ini karena sudah jadwal Ishoma. Jangan main asal ketuk palu saja," ujarnya.
Menurutnya, dilanjutkannya rapat paripurna saat jadwal Ishoma merupakan hal yang berdampak dengan kebobrokan disiplin waktu dari pelaksanaan di awal. "Lain kali pimpinan harus tegas dan kita harus disiplin untuk melaksanakan rapat dengan tepat waktu," kata Politisi Partai Nasdem itu.
Berbagai interupsi lainnya juga disampaikan anggota. Erni terlihat bingung. Dia berusaha menerima berbagai interupsi. Sampai akhirnya, dia menerima pendapat agar pimpinan langsung mengetok palu untuk skor sidang selama 30 menit. Soalnya, perdebatan karena interupsi berlangsung sekitar 20 menit. “Paripurna diskor selama tiga puluh menit,” tegas Erni sembari mengetok palu.
Pantauan wartawan, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus terlambat datang. Sidang akhirnya, dibuka Wakil Ketua Sutarto setelah terlebih dulu saling persilakan wakil ketua lainnya yang hadir seperti Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan Ricky Antoni. Setelah sidang dibuka, Erni baru datang. Namun sidang tetap dilanjutkan dengan dipimpin Sutarto. Sampai menjelang akhir, Sutarto menyerahkan palu kepada Erni. Begitu palu panas dipegang, hujan interupsi pun muncul. (NAI/NAI)