
Analisadaily.com, Medan - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara melayangkan laporan resmi ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Laporan ini berangkat dari hasil investigasi internal DPD IMM Sumut yang menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran APBD 2023 dan 2024. Indikasi tersebut mencakup dugaan proyek fiktif, penggunaan anggaran yang tidak transparan, serta keterlibatan langsung pejabat di lingkungan Dinas Sosial, termasuk Kepala Dinas sendiri.
“Kami menemukan bukti awal yang cukup untuk menduga adanya praktik KKN secara sistematis. Ini bukan sekadar isu birokrasi, ini persoalan integritas pelayanan publik,” ujar Koordinator Aksi, Azis Azhari, dalam konferensi pers yang digelar di Medan.
IMM Sumut juga mendesak aparat penegak hukum membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus ini secara profesional dan terbuka. Perwakilan Polda, J. Purba, telah menyatakan bahwa laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan akan diinformasikan secara transparan kepada publik.
Tak berhenti pada jalur hukum, DPD IMM Sumut turut mendesak Gubernur Sumatera Utara agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Sosial. IMM menilai bahwa keberlangsungan pelayanan sosial tidak boleh dikorbankan demi kepentingan oknum.“Jika benar terbukti bersalah, maka Kadis Sosial harus dicopot dari jabatannya. Gubernur Sumut tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini,” tegas Azis, yang juga menjabat Ketua Hikmah Kebijakan Publik dan Politik DPD IMM Sumut.
IMM menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, serta membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan hukum. “Kami tidak akan mundur. Ini bukan hanya soal jabatan, ini soal kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” pungkas Azis.
DPD IMM Sumut menyatakan siap turun aksi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Pemprov Sumut. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini murni untuk membela kepentingan masyarakat dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(NAI/NAI)