9 WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri, Diduga Hendak Ibadah Haji Tak Sesuai Ketentuan

9 WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri,  Diduga Hendak Ibadah Haji Tak Sesuai Ketentuan
9 WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri, Diduga Hendak Ibadah Haji Tak Sesuai Ketentuan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu menunda keberangkatan 9 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak ke luar negeri, diduga hendak melaksanakan ibadah haji ke tanah suci, namun tidak sesuai aturan, Kamis (22/5) sekira pukul 17.00 WIB.

Kabid Imigrasi TPI Bandara Kualanamu, Sofyan Martono Wibowo, yang dikonfirmasi melalui Kasi Riksa III, Sukamto, membenarkan penundaan keberangkatan 9 WNI tersebut ke luar negeri.

"Ya, kita tunda keberangkatan 9 WNI karena hasil pemeriksaan sementara ada kecurigaan mereka hendak melaksanakan ibadah haji ke tanah suci, namun tidak sesuai ketentuan," jelas Sukamto, Jumat (23/5).

Informasi yang dihimpun, penundaan tersebut berawal dari petugas Imigrasi Kualanamu melakukan pemeriksaan terhadap rombongan WNI yang datang ke konter pemeriksaan di area keberangkatan, dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada saat petugas melakukan wawancara singkat dan pemeriksaan riwayat paspor, sebagian dari rombongan tersebut menyatakan hendak berlibur di Malaysia, dan sebagian lagi mengaku hendak bekerja di Malaysia.

Pengakuan yang berbeda dari para rombongan ini menimbulkan kecurigaan petugas, sehingga petugas konter merujuk penumpang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.

Pada saat diperiksa lebih lanjut oleh tim Imigrasi, ditemukan satu tiket perjalanan atas nama 9 orang tersebut, namun mereka tidak saling mengenal satu dengan yang lainnya.

Atas kejanggalan ini, lalu petugas melaporkan hal tersebut kepada atasan untuk ditindaklanjuti kembali, dan ditemukan banyak bukti-bukti mencurigakan yang mengindikasikan 9 orang tersebut hendak melaksanakan perjalanan ibadah pada musim haji 2025 ini, tetapi tidak sesuai ketentuan berlaku.

Maka dengan hal tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam pada 2 orang lagi, inisial R dan YN, yang mengaku sebagai agen travel membawa 7 orang orang lainnya hendak melakukan perjalanan haji dengan visa kerja ke Arab Saudi tetapi sebelumnya transit via Kuala Lumpur.

Atas pengakuan tersebut, pihak Imigrasi TPI Kualanamu melakukan penundaan keberangkatan sekaligus melakukan pendataan dokumen.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi