Aleg PKS, Dedi Iskandar Sesalkan Pernyataan Wabup Deliserdang

Aleg PKS, Dedi Iskandar Sesalkan Pernyataan Wabup Deliserdang
Aleg PKS, Dedi Iskandar Sesalkan Pernyataan Wabup Deliserdang (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut Dedi Iskandar SE menyesalkan pernyataan Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo yang menyebutkan Kabupaten Deliserdang adalah Kabupaten Nahdiyin.

Anggota dewan yang juga Bendahara Pimpinan Wilayah Al-Washliyah Sumut ini merespons pernyataan Wabup Lom Lom saat menghadapi massa dari Al-Washliyah yang sedang berunjukrasa soal bangunan Pemkab Deliserdang yang berdiri di tanah Al-Washliyah yang digelar di Kantor Bupati, Senin (27/5).
“Seharusnya Wabup Lom Lom memberikan pernyatan yang tidak memihak dan netral terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk Al Washliyah,” ujar Dedi Iskandar kepada wartawan di Medan, Selasa (27/5/2025).
Seperti yang diketahui pernyataan Wabup Deliserdang Lomlom Suwondo tersebut menimbulkan reaksi negatif dari berbagai pihak dan yang beredar luas di media sosial. Dalam salah satu tangkapan layar video, Lom Lom menyebut: “Ini adalah Kabupaten Nahdliyin, saudara saudara, kalau saudara adalah Al-Washliyah, silakan baca ini Kabupaten Nahdliyin.”
Menyikapi hal itu Dedi Iskandar yang merupakan Aleg DPRD Sumut Dapil VI ini menjelaskan bahwa seharusnya Lom Lom tidak berada di pihak mana pun di antara pihak yang sedang berperkara. “Sebagai seorang pemimpin di daerah, Lom Lom juga masyarakat, harusnya jadi penengah, tidak bela A atau B, dan harus netral”.
Dirinya menambahkan tentang persoalan yang berkaitan dengan hukum, serahkan kepada pihak pengadilan, untuk diproses, ditindaklanjuti dan diputuskan sesuai undang–undang yang berlaku.
Dedi menyebut bahwa sebagai seorang kepala daerah harusnya mau merangkul pihak-pihak yang berperkara. “Bangunlah dan jalinlah komunikasi yang baik, tidak memberikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan reaksi negatif atau bahkan kegaduhan berlarut-larut,” tegasnya.
Di sisi lain, Dedi juga menyebut bahwa aksi demonstrasi adalah sebuah hal yang dilindungi undang-undang yang bertujuan menyalurkan aspirasi kepada Pemkab Deliserdang, dan harusnya disikapi dengan bijak oleh pihak pemerintahan. “Bukan kemudian memberikan pandangan secara emosional, sehingga membuat pihak lain tersinggung,” katanya.
Dedi berharap ke depan Bupati/Wakil Bupati Deliserdang bersama seluruh jajarannya untuk membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, termasuk mahasiswa. “Ajak mereka duduk bareng memecahkan persoalan yang mereka hadapi, carilah solusi yang baik.”ujarnya.
Berkaitan dengan pernyataannya tentang Kabupaten Nahdliyin, Dedi berharap Wakil Bupati DS Lom Lom memberikan klarifikasi agar persoalan tidak melebar ke mana-mana. “Kita berharap dengan klarifikasi tersebut, hubungan antara Al-Washliyah dapat berjalan normal kembali bahkan dirajut lebih harmonis,” ujar Dedi.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi